Dan katakanlah kepada orang-orang mukminah agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mereka dari apa yang tidak halal bagi mereka berupa aurat, dan agar mereka menjaga kemaluan mereka dari apa yang Allah haramkan, serta janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kepada laki-laki, bahkan hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam menyembunyikannya kecuali pakaian lahiriah yang memang biasa dipakai, jika di dalam hal itu tidak terdapat perkara yang mengajak menuju fitnah dengannya, dan hendaknya mereka menjulurkan kain kerudung kepala mereka di atas lubang leher baju mereka dalam keadaan menutupi wajah-wajah mereka; agar sempurna penutupan mereka, serta janganlah mereka menampakkan perhiasan yang tersembunyi kecuali bagi suami-suami mereka; karena para suami itu melihat dari mereka apa yang tidak dilihat oleh orang lain. Dan sebagiannya, laksana wajah, leher, tangan, dan lengan bawah diperbolehkan penglihatannya bagi bapak-bapak mereka, bapak-bapak suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita muslimah mereka bukan wanita kafir, hamba sahaya yang mereka miliki, pengikut dari kalangan laki-laki yang tidak memiliki keinginan dan kebutuhan terhadap wanita laksana orang-orang pandir yang mengikuti orang lain murni demi makanan dan minuman saja, atau anak-anak kecil yang belum memiliki ilmu tentang urusan aurat wanita dan belum terdapat pada mereka syahwat, serta janganlah para wanita menghentakkan kaki-kaki mereka saat berjalan mereka agar mereka memperdengarkan suara apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka laksana gelang kaki dan semacamnya, dan kembalilah kalian —wahai orang-orang mukmin— menuju ketaatan kepada Allah pada apa yang Dia perintahkan kalian dengannya berupa sifat-sifat yang indah dan akhlak yang terpuji ini, serta tinggalkanlah apa yang dahulu dilakukan oleh penduduk jahiliyah berupa akhlak dan sifat-sifat yang nista; dengan harapan agar kalian menang dengan dua kebaikan dunia dan akhirat.