Dan mereka yang mengabulkan bagi Tuhan mereka saat Dia mengajak mereka menuju ketauhidan-Nya dan ketaatan kepada-Nya, serta mereka menegakkan salat yang diwajibkan dengan batasan-batasannya pada waktu-waktunya, dan apabila mereka menginginkan suatu urusan niscaya mereka saling bermusyawarah di dalamnya, dan dari apa yang Kami berikan mereka berupa harta benda niscaya mereka bersedekah di jalan Allah, serta mereka menunaikan apa yang Allah wajibkan atas mereka berupa hak-hak bagi para pemiliknya dari zakat, nafkah, serta selain itu dari sisi-sisi penafkahan.