Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya, jika datang kepada kalian orang fasik dengan membawa suatu berita maka telitilah dari beritanya sebelum pembenarannya dan penukilannya hingga kalian mengetahui kebenarannya; dikarenakan khawatir bahwasanya kalian akan menimpa suatu kaum yang tidak berdosa dengan suatu kejahatan dari pihak kalian, sehingga kalian menyesal di atas hal itu.