Allah Ta‘ala telah bersumpah atas diri-Nya Yang Mulia bahwa mereka itu tidak akan benar-benar beriman sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim atas apa yang mereka perselisihkan di masa hidupmu, dan berhukum kepada sunnahmu setelah wafatmu, lalu mereka tidak merasa sempit dalam hati mereka terhadap keputusanmu, dan tunduk sepenuhnya dengan ketundukan total. Maka berhukum dengan apa yang dibawa Rasulullah ﷺ berupa kitab dan sunnah dalam setiap urusan kehidupan adalah bagian hakiki dari keimanan, disertai dengan ridha dan kepasrahan.