Apabila engkau -wahai Nabi- berada di medan perang dan hendak melaksanakan salat berjamaah bersama mereka, maka hendaklah sekelompok dari mereka berdiri bersamamu untuk salat, dan mereka membawa senjata mereka. Bila mereka telah sujud (selesai dari satu rakaat), maka hendaklah kelompok kedua yang berada di belakang kalian menghadapi musuh. Kelompok pertama menyempurnakan salatnya dan salam. Kemudian datang kelompok kedua yang belum ikut salat, lalu mereka salat bersamamu dan menyempurnakan rakaatnya sendiri. Hendaknya mereka tetap waspada dan membawa senjata mereka. Orang-orang kafir ingin agar kalian lengah terhadap senjata dan perbekalan kalian, lalu mereka menyerang kalian secara tiba-tiba dan memusnahkan kalian. Tetapi jika kalian mengalami hujan atau sakit, maka tidak mengapa kalian meletakkan senjata, namun tetap harus waspada. Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi orang-orang kafir azab yang menghinakan mereka.