Allah telah menghalalkan bagi kalian dalam keadaan ihram kalian hewan buruan laut dan makanannya untuk kemanfaatan kalian baik menetap maupun bepergian, dan mengharamkan bagi kalian hewan buruan darat selama kalian dalam keadaan ihram. Dan takutlah kepada Allah serta laksanakan perintah-perintah-Nya dan jauhilah larangan-larangan-Nya; agar kalian memperoleh pahala-Nya yang agung dan selamat dari azab-Nya yang pedih.