Your donation is urgently needed to keep the server running.
هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم لدعم الخادم
penyandarannya (idhafah) kepada setiap bangsa tersebut sama halnya dengan apa yang telah kami sifatkan mengenai kata Dirham, Dinar, Dawat (tinta), dan Qalam (pena). Bahasa Persia dan Arab bersepakat dalam menggunakan kata-kata tersebut dengan lafaz dan makna yang sama, sehingga kata tersebut berhak dinisbatkan kepada setiap bangsa tersebut, baik secara bersamaan maupun terpisah.
Itulah maksud dari para ulama yang riwayatnya kami sebutkan di awal bab ini; yaitu orang yang menisbatkan sebagian kata tersebut kepada bahasa Habasyah, atau menisbatkan sebagian lainnya ke bahasa Persia, atau menisbatkan sebagian lainnya ke bahasa Romawi. Sebab, orang yang menisbatkan sesuatu dari kata tersebut kepada satu bangsa, ia tidak sedang menafikan (meniadakan) bahwa kata tersebut juga termasuk bahasa Arab. Sebaliknya, orang yang mengatakan bahwa itu adalah bahasa Arab, ia tidak menafikan bahwa kata tersebut juga berhak dinisbatkan kepada bangsa lain yang menggunakan kata tersebut dalam bahasanya.
Penisbatan (isbat) hanya menjadi dalil atas penafian (nafyu) pada hal-hal yang maknanya mustahil untuk bersatu, seperti ucapan seseorang: "Si Fulan sedang berdiri," maka ucapannya ini menunjukkan bahwa si Fulan "tidak sedang duduk" dan yang semisalnya, yang mana keduanya mustahil bersatu karena saling bertolak belakang. Adapun hal-hal yang mungkin untuk bersatu, maka itu keluar dari cakupan (penafian) tersebut, seperti ucapan seseorang: "Si Fulan berdiri sambil berbicara dengan si Fulan lainnya." Maka penetapan sifat "berdiri" tidaklah menjadi dalil atas penafian "berbicara", karena keduanya mungkin bersatu pada satu waktu dari satu orang yang sama. Maka orang yang mengatakannya adalah jujur jika kenyataannya memang demikian.
Demikian pula yang kami katakan mengenai kosakata yang telah kami sebutkan dan yang semisalnya; tidaklah mustahil jika sebagiannya merupakan bahasa Arab sekaligus bahasa non-Arab (Ajam), atau bahasa Habasyah sekaligus bahasa Arab, karena penggunaan kata tersebut memang ditemukan pada kedua umat tersebut. Maka orang yang menisbatkan kata tersebut kepada salah satu umat atau kepada keduanya adalah benar dan tidak salah.