Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Tafsir Al Azhar Juz 1- Detail Buku
Halaman Ke : 12
Jumlah yang dimuat : 111

menuhankan benda dan seruan atau dakwah kepada manusia agar mereka memerdekakan akal dan jiwa dari perbudakan adat, kebiasaan, tradisi dan taqlid, menurut saja kepada nenek moyang, dengan tidak usul periksa. Dan orang selalu disuruh mempergunakan akal, pikiran, perenungan dan penyelidikan yang mendalam.

Kalau kita masuk kepada ayat-ayat yang diturunkan di Madinah di sana mulailah kita bertemu dengan hukum-hukum fikih, peraturan dan segala yang bertalian dengan negara dari kemasyarakatan. Di Madinahlah mulai diterangkan hukum-hukum dan undang-undang yang mengenai peperangan, tentang hubungan di antara satu kekuasaan negara dengan kekuasaan negara lain, peraturan-peraturan mengenai perjanjian dan perdamaian, urusan persuami- isterian dan pembinaan rumah tangga, mengenai nikah, talak dan rujuk, peraturan tentang pewarisan, dan membangun masyarakat yang adil dan makmur dengan adanya peraturan zakat dan haji dan urusan-urusan lain yang semuanya bersendikan persamaan derajat dan adil.

Sebab-sebab perbedaan itu tentu sudah dapat diketahui oleh orang yang mempelajari sejarah hidup Rasulullah dan sejarah turunnya ayat- ayat al-Qur'an itu sendiri. Di Mekkah barulah menyusun teman-teman sepaham atau kader-Kader untuk menentang kekuasaan yang' masih tegak, yaitu kekuasaan berhala. Maka belumlah tepat waktunya kalau di Mekkah telah diturunkan hukum-hukum yang mengenai masyarakat sebagai yang tersebut tadi. Di Mekkah barulah memperkokoh akidah yang kelak akan diperjuangkan dimuka dunia ini. Lain halnya dengan keadaan setelah Hijrah ke Madinah. Sebab di Madinah Islam telah menjadi Daulah, telah merupakan suatu kekuasaan yang nyata dan dapat menegakkan hukum serta ada umat yang akan mematuhinya.

Dan dengan sebab itu pula dapatlah dipahami jika al-Qur'an itu, baik dikala turun di Mekkah ataupun setelah jaman Madinah tidaklah dia diturunkan sekaligus, melainkan sebagian-sebagian, seayat dua ayat, atau tiga dan empat ayat, menurut keperluan, terutama jika mengenai surat-surat yang panjang. Bahkan satu surat yang panjang kadang-kadang melalui masa berbulan-bulan sampai bertahun, baru selesai, yaitu supaya duduknya suatu soal yang tengah dituntunkan oleh Tuhan, mantap dalam pikiran dan jelas memutuskannya, sehingga kejadian lain yang terjadi di belakang dapat diqiyaskan kepada kejadian yang pertama itu yang dinamai asbabun nuzul.


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?