Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi- Detail Buku
Halaman Ke : 14
Jumlah yang dimuat : 200

semenjak priode Makkah. Perhatian terhadap masalah itu dibuktikannya dengan mengadakan zakat tertentu di Madinah dan, ini merupakan sistem tersendiri yang tidak dipunyai oleh agama atau undang-undang mana pun. Bab 1!: Tentang orang-orang yang wajib berzakat. Di sini diuraikan ” pendapat tentang hukum zakat kekayaan anak-anak dan orang-orang gila, dan dapatkah zakat dikenakan kepada orang-orang yang bukan Islam ataukah tidak Bab Ill: Tentang lembaga zakat dan besar zakat itu. Yang kekayaan yang harus dikeluarkan zakatnya, seperti binatang ternak, uang , barang dagangan, hasil pertanian. hasil tambang, hasil laut, dan produk-produk yang dihasilkan oleh binatang seperti madu dan sejenisnya. Dijelaskan pula bagaimana hukum zakat gedung-gedung yang diinvestasi, pabrik- pabrik, penghasilan dari kapital non dagang, gaji dan upah, dan penghasilan pekerja-pekerja bebas. Bab IV: Tentang delapan sasaran pengeluaran zakat seperti yang disebutkan Ouran. Masalah ini diuraikan dengan mendalam, berapa masing-masing diberi, mestikah semua diberi secara sama, dan siapa yang tidak boleh diberi. Bab V: Tentang cara pembayaran zakat, hubungan negara dengan zakat, hal-hal yang bertalian dengan kebolehan mempercepat atau memperlambat pembayaran zakat, memindahkannya dari satu tempat ke tempat lain, membayar dengan uang seharga zakat itu, dan masalah- masalah lain sejenis itu. Bab VI: Tentang tujuan dan manfaat zakat. Di sini dijelaskan tujuan- tujuan zakat dipandang dari sudut pemberi, pemungut, dan masyarakat. Juga dibahas secara mendalam imfaknya untuk mengatasi problema- problema penting di dalam masyarakat, seperti problema pengangguran, pengemisan, perceraian, bencana alam, gangguan keamanan, dan tuna- wisma, dengan titik berat pada problema pertama, yaitu kemiskinan. Bab VIl: Tentang zakat fitrah dan hukum-hukumnya. Bab V1II: Tentang kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan pada kekayaan setelah 2akat dikeluarkan, golongan pro dan kontra dan landasan-landasan yang dipakai masing-masing, kemudian membahas persoalan-persoalan yang mereka perdebatkan itu dan mengambil pen- dapat yang lebih kuat. Bab IX: Tentang zakat dan pajak. Di sini dibahas ciri-ciri khas zakat dipandang dari segi bahwa ia adalah pajak yang mempunyai ciri-ciri khas


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?