Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi- Detail Buku
Halaman Ke : 15
Jumlah yang dimuat : 200

dari segi hakikat, landasan, prinsip-prinsip, jaminan-jaminan, dan sasaran- sasarannya: keampuhannya dari banyak prinsip dan hukum yang men- dasari perkembangan fikiran tentang pajak pada zaman modern ini: kelebihan-kelebihannya dari segi prinsip, pengertian, sasaran, dan tanggung jawab-tanggung jawabnya yang luput dari perhatian pdjak seperti sudah kita jelaskan: Dapatkah dibenarkan menurut hukum agama pajak dikenakan bila zakat sudah dikeluarkan? Betulkah pajak tidak perlu dibayar lagi bila zakat sudah dikeluarkan? Penutup: berisi kesimpulan tentang hakikat sistem zakat dan peng- akuan penulis-penulis asing dan Islam sendiri tentang zakat, serta imfak- imfaknya bagi penciptaan keadilan, persamaan, dan persaudaraan sesama anggota masyarakat. Dengan demikian pembahasan meliputi semua segi penting tentang zakat, baik dari segi hukum-hukum, prinsip-prinsip, maupun dari segi sasaran-sasaran dan dampak-dampaknya. . Perbandingan Mengambil dua bentuk: a. Perbandingan antara mazhab-mazhab yang ada di dalam Islam untuk menemukan pendapat yang lebih baik dan kuat. b. Perbandingan antara agama-agama Islam dengan agama-agama lain, baik agama maupun pemikiran, tradisional maupun modern. Hal itu untuk menjelaskan bagaimana keunggulan ajaran-ajaran Islam sebagai agama terakhir dan abadi daripada ajaran-ajaran agama lain yang sudah dibatalkan dan aturan-aturan ciptaan manusia yang sangat terbatas kemampuannya. . Dalam memperbandingkan mazhab-mazhab yang terdapat di dalam Islam, saya tidak membatasi diri pada empat mazhab besar yang terkenal saja, oleh karena hal itu merupakan kesewenang-kesewenangan besar terhadap seluruh mazhab dan pendapat lain dalam Islam. Dalam Islam terdapat mazhab-mazhab ahli-ahli fikih sahabat dan tabi'in sesudah mereka, yang tidak bisa diabaikan dan dikesampingkan begitu saja, baik dipandang dari segi agama maupun logika. Bila kita mengesampingkan para sahabat yang tidak disangsikan kelebihan-kelebihan ilmu mereka, maka kita akan bertemu dengan mazhab-mazhab Ibnu Musaiyib, Umar bin Abd. Aziz, Zuhri, Nakha'i, Hasan, 'Atha, Sya'bi, Maimun bin Mahran, dan pemuka-pemuka tabi'in lainnya. Dan bila kita menoleh kepada orang- orang sesudah mereka, kita akan bertemu misalnya dengan Tsauri, Auza'i, Abi Ubaid, Thabari, Daud Zhahiri, dan lain-lain. Pendapat-pendapat


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?