Data Terjemah Kitab ini ada di Database Terjemah Kitab. Data ini adalah data yang belum
divalidasi ke database utama. Semua editing dan penyimpanan mengarah ke Database Terjemah Kitab
Bab
Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat tentang memasuki pemandian menjadi empat pendapat:
Pendapat pertama: Melarang laki-laki dan perempuan memasuki pemandian.
Pendapat kedua: Membolehkan bagi laki-laki dan melarang bagi perempuan.
Pendapat ketiga: Membolehkan bagi laki-laki dan melarang bagi perempuan, kecuali yang sakit atau nifas.
Pendapat keempat: Membolehkan secara mutlak bagi laki-laki dan perempuan dengan syarat-syarat tertentu.
Adapun pendapat pertama:
Ibnu Abi Syaibah rahimahullah berkata, "Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Ammarah dari Abu Zur'ah, dia berkata, Ali bin Abi Talib radhiyallahu anhu berkata, "Seburuk-buruknya rumah adalah pemandian."
Dan Abdur Razzaq berkata dalam Musannafnya, "Dari Ma'mar dari Ayyub dari Nafi' bahwa Ibnu Umar radhiyallahu anhuma memasuki pemandian sekali dengan memakai sarung. Ketika dia masuk dan melihat orang-orang telanjang, dia berkata, "Palingkan wajahku ke arah dinding." Dan dia berkata, "Ya Nafi', bawakan aku bajuku." Nafi' berkata, "Lalu aku bawakan bajunya, dia memakainya dan menutupi wajahnya, kemudian dia menyodorkan tangannya kepadaku dan aku membimbingnya sampai dia keluar. Dan dia tidak pernah memasukinya lagi setelah itu."
Terjemahan ini dilakukan oleh : ai_bot
Versi : 4 April 2024 - 08:11:34