Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi - Detail Buku
Halaman Ke : 114
Jumlah yang dimuat : 201
« Sebelumnya Halaman 114 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

anak-anak dan orang gila dan mewajibkan mereka membayar zakat fitrah dengan kekayaan mereka itu, tetapi tidak mewajibkan 2akat atas kekayaan yang lain dari itu. Analoginya ialah bahwa orang yang wajib menzakatkan sepuluh persen hasil pertaniannya berarti wajib pula mengeluarkan zakat seluruh kekayaannya yang lain. Hal itu senafas dengan maksud firfnan Allah, “Bayarlah zakatnya waktu menanamnya!” dan firmanNya juga, “Di dalam kekayaan mereka terdapat hak peminta-minta dan orang yang melarat.” Dan juga senafas dengan sabda Rasul, “Semua yang diairi dengan hujan besar zakatnya sepuluh persen”, dan sabdanya. “Rigah, uang yang diperduakan. zakatnya dua setengah persen.” Diperbedakannya oleh mazhab Hanafi antara tanaman dan buahan dari kekayaan yang lain dan pendirian mereka bahwa zakat pada ghalibnya hanyalah pada yang pertama yaitu pada makanan, maka pembedaan itu tidaklah mempunyai landasan yang dapat diterima akal dan landasan hukum. Oleh karena itulah Ibnu Hazm mengeluh, “Apakah bedanya zakat tanaman dan buah-buahan dengan zakat ternak, emas, dan perak? Seandainya terdapat orang yang berpendapat sebaliknya dengan mengata- kan bahwa zakat emas dan peraklah yang wajib bukan tanaman dan buah- buahan. bukankah hal itu juga sama-sama tidak benar?” Ibnu Rusyd mengatakan pula, “Orang yang membeda-bedakan apa yang ditumbuhkan tanah daripada yang tidak ditumbuhkan tanah dan antara kekayaan yang tidak terlihat daripada yang terlihat (yang dimaksudkannya dengan kekayaan yang terlihat adalah ternak, tanaman, dan buah-buahan), maka saya tidak melihat tempat perpijakannya pada waktu itu.' Bantahan terhadap Dalil-dalil yang Dikemukakan oleh Orang-orang yang Mengatakan bahwa Zakat Tidak Wajib. . Dalil yang dipakai oleh orang-orang yang mengatakan bahwa zakat idaklah wajib bagi anak-anak dan orang gila adalah firman Allah, “Pungutlah zakat dari kekayaan mereka, kau bersihkan dan sucikan mereka dengannya," yang menunjukkan bahwa pensucian berarti pensuci- an dari dosa sedangkan anak-anak dan orang gila tidaklah berdosa. Hal itu dibantah dengan pendapat bahwa pensucian tidaklah hanya terbatas pada dosa saja, tetapi meliputi pensucian akhlak dan jiwa supaya berkembang dengan baik dan melatih supaya selalu merasa kasih dan mau memberi bantuan, dan ini termasuk ke dalamnya pensucian kekayaan. Dengan demikian pengertian “Kau sucikan mereka” di atas berarti “Kau sucikan kekayaan mereka.'


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 114 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi