Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi - Detail Buku
Halaman Ke : 118
Jumlah yang dimuat : 201
« Sebelumnya Halaman 118 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

c. Permintaan meniagakan kekayaan anak-anak yatim itu sesuai sek dengan firman Allah s.w.t., “Beri rezekilah mereka karena kekayaan itu (fiha)"! bukan “dari kekayaan itu (minha)”. d. Tindakan itu sesuai sekali dengan prinsip ekonomi integral Islam yang didasarkan pada penginvestasian kekayaan bukan pada penimbiinan- nya. Perintah dalam hadis-hadis di atas khusus tertuju kepada anak- anak yatim itu, kaum Muslimin dan para pemimpinnya pada umumnya. Karena segolongan kaum Muslimin yang duduk di dalam pemerintahan wajib hukumnya memperhatikan kekayaan anak-anak yatim itu, meng- amankan kekayaan itu agar dapat diinvestasi dengan baik, mengeluarkan peraturan-peraturan, dan memberikan pertanggungjawaban supaya ke- kayaan anak-anak yatim itu tetap terpelihara dan dapat berkembang sehingga tidak habis oleh zakat dan biaya hidup sehari-hari. 3. Masyarakat Islam tidak akan mengabaikan anak yatim dan Orang melarat. Oleh karena itu anak yatim tidak perlu takut seandainya kekayaan mereka tidak bisa berkembang, seperti yang diinginkan oleh banyak hadis dan diisyaratkan Ouran, dan seandainya zakat selama beberapa tahun menelan kekayaan itu. Memang meteka tidak perlu takut, karena mereka akan menjadi tanggungan sanak keluarga terdekat, sekaligus menjadi tanggungan negara. Allah berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, “Apa saja yang kalian nafkahkan, hendaklah kalian berikan kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan para musafir." Dan kebajikan apa saja yang kalian kerjakan, Allah sungguh mengetahuinya.”? “Kebajikan bukanlah menghadapkan muka ke timur dan barat, tetapi kebajikan adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, mem- berikan harta dengan senang kepada kerabat, anak-anak yatim, Orang- orang miskin, musafir, Orang-orang yang meminta-minta, dan untuk menghilangkan perbudakan.”3 “Ketahuilah bahwa apa saja yang kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlimanya untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan musafir.”! “Dan apa saja pajak dari orang kafir yang diberikan Allah kepada RasulNya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah. Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, Orang-orang


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 118 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi