Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
berdasarkan segi lain manfaat itu adalah kekayaan karena itu pada dasarnya berubah fungsinya menjadi kekayaan itu.' Yang kita pegang di sini adalah bahwa kekayaan pada dasarnya adalah sesuatu yang berwujud, dan itulah yang terkena kewajiban zakat. , Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib Zakat Sesuatu yang dimiliki manusia yang berharga dan disebut “kekayaan”, apakah wajib zakat bila cukup jumlahnya dan sangat dibutuhkan? Rumah tempat tinggal. pakaian yang dipakai, buku-buku yang disimpan untuk dibaca, perkakas-perkakas kerja yang dipergunakan dengan tangan, semuanya itu kekayaankah dan wajibkah atasnya zakat? Seorang badui yang mempunyai dua ekor unta atau beberapa ekor kambing wajibkah berzakat? Petani yang menghasilkan hanya satu atau dua kwintal yang hanya cukup untuk makan ia sendiri dan keluarganya, apakah juga wajib zakat? Orang yang mempunyai beberapa dirham atau dinar, wajib pulakah berzakat? Dan seorang pedagang yang mempunyai beberapa barang dagangan dan uang tetapi mempunyai banyak hutang atau lebih banyak lagi, jugakah wajib zakat? Keadilan yang diajarkan oleh Islam dan prinsip keringanan yang terdapat di dalam ajaran-ajarannya tidak mungkin akan membebani orang-orang yang terkena kewajiban itu melaksanakan se- suatu yang tidak mampu dilaksanakannya dan menjatuhkannya ke dalam kesulitan yang oleh Tuhan sendiri tidak diinginkanNya. Oleh karena itu mestilah diberi batasan tentang sifat kekayaan yang wajib zakat dan syarat- syaratnya. Kita dapat menjelaskannya sebagai berikut: 1. Mi Penuh Kekayaan pada dasarnya adalah milik Allah: Dialah yang mencipta- kannya dan mengaruniakannya kepada manusia. Oleh karena itu Ouran memperingatkan prinsip dasar adakalanya dengan menegaskan hubungan kekayaan itu dengan pemilik yang sebenarnya yaitu Tuhan seperti firmanNya: “Berikanlah kepada mereka harta Allah yang telah dikaruniakanNya kepada kalian,”? “Keluarkanlah oleh kalian sebagian rezeki yang telah diberikanNya kepada kalian,”” “Mereka sangat kikir mengeluarkan sebagian karunia yang diberikan Allah kepada mereka."”?