Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
yang bermacam-macam. Akan tetapi Nabi s.a.w. menulis surat tersebut yang dapat berlaku bagi semua bangsa sesuai dengan kenyataan dan apa yang dibutuhkan oleh bangsa itu. Seperti ketentuan nisab zakat uang emas waktu itu belum ada — belum dinashkan, karena uang emas pada waktu itu belum tersebar secara menyeluruh dalam masyarakat, lain dengan uang perak yang sudah tersebar luas di kalangan masyarakat. Demikian pula ternak sapi belum tersebar luas, baik di kota maupun di desa, karenanya tidak disebutkan, kecuali riwayat Mu'az dan lain-lain dari orang yang diutus ke Yaman, ada disebutkan tentang sapi, yang akan diterangkan kemudian. Perbedaan Para Fugaha tentang Zakat Unta, di Atas Jumlah 120 Ekor dan Sebabnya Dalam masalah ternak unta, apabila mencapai jumlah lebih dari 120 ekor, maka para fugaha berselisih pendapat tentang banyak zakatnya. Imam Malik, Syafi'i, Ahmad dan Jumhur ulama berpendapat bahwa setiap 50 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina (umur 3 tahun lebih).! Sebagaimana yang ditetapkan dalam surat Abu Bakr dan Umar dari hadis Anas dan Ibnu Umar, juga ketetapan surat Umar bin Hazm, surat Ziad bin Lubaid yang dikirim ke Hadramaut,? dari sabda Rasulullah s.a.w.: “Apabila lebih dari 120 ekor (unta), maka zakatnya setiap 40 ekor seekor anak unta betina (umur 2 tahun lebih) dan setiap 50 ekor, zakatnya seekor anak unta betina (umur 3 tahun lebih). Adapun hadis tersebut menurut sebagian riwayat, dikurangi nashnya, yaitu: “Setiap 50 ekor, zakatnya seekor anak unta betina (umur 3 tahun