Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
lebih).” Hal itu karena perbuatan perawi sendiri mengikhtisarkan hadis tersebut, bukan karena Nabi s.a.w. sengaja meninggalkan menyebutkan- nya, sebab banyak riwayat menyebutkannya secara sempurna. Mazhab Abu Hanifah dan Perinciannya Berkata al-Nakha'i, al-Tsauri dan Abu Hanifah!, “Apabila jumlah unta itu lebih dari 120 ekor, maka wajib zakatnya berubah kepada semula, yaitu kembali kepada kambing dan zakat 5 ekor unta adalah seekor kambing, 10 ekor unta zakatnya 2 ekor kambing: 15 ekor unta zakatnya 3 ekor kambing: 20 ekor unta zakatnya 4 ekor kambing: 25 ekor unta zakatnya seekor anak unta betina (umur 1 tahun lebih).” Jelasnya, bahwa wajib zakat unta di atas jumlah 120 ekor, dapat dilihat perinciannya dalam daftar sebagai berikut: Jumlahunta ! Anakuntabetina ! Kambing 1 (umur 3 tahun lebih) ! 125 ! 2 1 1 130 ! 2 1 2 135 ! 2 1 3 140 ! 2 - 4 145 ! 2 4 seekor anak unta betina ! (umur 1 tahun lebih) 150 ! 3 155 ! 3 # seekor kambing 160 ! 3 4 2ekor kambing 165 ! 3 # 3ekor kambing 170 ! 3 # 4ekor kambing 175 ! 3 4 seekor anak unta betina ! (umur 1 tahun lebih) 186 1 3 4 seekor anak unta betina ! (umur 2 tahun lebih) 196 ! 4 200 ! 4 atau 5 ekor anak unta betina (umur 2 tahun lebih)