Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi - Detail Buku
Halaman Ke : 186
Jumlah yang dimuat : 201
« Sebelumnya Halaman 186 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

lebih).” Hal itu karena perbuatan perawi sendiri mengikhtisarkan hadis tersebut, bukan karena Nabi s.a.w. sengaja meninggalkan menyebutkan- nya, sebab banyak riwayat menyebutkannya secara sempurna. Mazhab Abu Hanifah dan Perinciannya Berkata al-Nakha'i, al-Tsauri dan Abu Hanifah!, “Apabila jumlah unta itu lebih dari 120 ekor, maka wajib zakatnya berubah kepada semula, yaitu kembali kepada kambing dan zakat 5 ekor unta adalah seekor kambing, 10 ekor unta zakatnya 2 ekor kambing: 15 ekor unta zakatnya 3 ekor kambing: 20 ekor unta zakatnya 4 ekor kambing: 25 ekor unta zakatnya seekor anak unta betina (umur 1 tahun lebih).” Jelasnya, bahwa wajib zakat unta di atas jumlah 120 ekor, dapat dilihat perinciannya dalam daftar sebagai berikut: Jumlahunta ! Anakuntabetina ! Kambing 1 (umur 3 tahun lebih) ! 125 ! 2 1 1 130 ! 2 1 2 135 ! 2 1 3 140 ! 2 - 4 145 ! 2 4 seekor anak unta betina ! (umur 1 tahun lebih) 150 ! 3 155 ! 3 # seekor kambing 160 ! 3 4 2ekor kambing 165 ! 3 # 3ekor kambing 170 ! 3 # 4ekor kambing 175 ! 3 4 seekor anak unta betina ! (umur 1 tahun lebih) 186 1 3 4 seekor anak unta betina ! (umur 2 tahun lebih) 196 ! 4 200 ! 4 atau 5 ekor anak unta betina (umur 2 tahun lebih)


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 186 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi