Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
berkata: “Seorang petugas zakat, boleh memilih antara mazhab mazhab itu.! Menurut pendapat penulis, pendapat tersebut di atas adalah pendapat yang baik, karena pendapat dengan nasakh tidak akan terjadi kecuali, ketika timbul kesulitan kesepakatan dan penyesuaian antara dua nash. Kesepakatan at-Tabari dalam hal ini dapat diterima karena si pencatat dalam menentukan umur, banyaknya dan jenis ternak, me- mudahkan ia memperlakukannya dengan baik, menghitungnya mudah dan proses pelaksanaannya pun dikerjakan dengan mudah pula. la dalam melaksanakan tugasnya akan lebih mampu, mudah dan tingan. lan Sedikit Perbedaan Pendapat tentang Tafsiran Surat-surat Zakat Dalam hal ini kita mesti memperhatikan dan meneliti riwayat-riwayat bab zakat yang terdapat dalam surat-surat masyhur yang bersumber dari Rasulullah s.a.w. dan para khalifah Rasyidin. Dalam penafsiran surat- surat tersebut kita dapatkan sedikit perbedaan mengenai riwayat-riwayat- nya dengan sanad-sanadnya yang dapat diterima. Adapun yang lemah ditolak tidak kita pergunakan. Hal tersebut seperti yang terdapat dalam surat Ali: “Apabila petugas zakat mengambil zakat ternak melebihi umur yang ditentukan, maka ia harus mengembi kan 10 dirham atau dua ekor kambing.”? Dan isi surat Abu Bakr tentang zakat yang diwajibkan Rasulullah s.a.w. adalah perintah mengembalikan 2 ekor kambing atau 20 dirham sebagaimana dalam hadis Anas terdahulu. Demikian pula mengenai isi surat Ali ada sedikit perbedaan dengan isi surat Abu Bakr dan Umar.? Sebenarnya surat Ali itu tidak benar berasal dari Nabi s.a.w., karena surat tersebut terputus riwayatnya. Akan tetapi bagaimana surat Ali 1.a. bisa bertentangan dengan surat Nabi s.a.w.? Apakah kita membuang begitu saja surat Abu Bakr dan Umar, sedangkan kedua surat itu ditetapkan para ulama Jumhur, sebagai yang paling shahih? Atau Ali tidak pernah membaca kedua surat itu, yang keduanya sudah ada pada masa Abu Bakr dan Umar? Atau Ali mengetahui bahwa surat-surat yang lain dimansukh dan surat yang beliau pegang sebagai nasikhnya? Tapi mengapa tidak beliau tampakkan di masa Abu Bakr dan Umar?