Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
konteks kalimat sebagai kalimat baru tidak menghalangi maksud ayat tersebut adalah tentang zakat. Hal itu oleh karena menganggap ada hubungan ayat itu dengan ayat sebelum dan sesudahnya tidaklah mem- punyai dasar bila tidak ada alasan untuk itu. Begitulah pendapat Ibnu Abbas, dan juga Ikrimah, sebagaimana diturunkan Ousyairi.! , Namun demikian ada kemungkinan ayat itu mempunyai hubungan dengan ayat sebelum dan sesudahnya, yaitu bahwa zakat diwajibkan kepada orang-orang yang tidak ikut perang fadi, lalu sesudah mereka bertaubat, menganut Islam dengan baik, dan membayar zakat, diperintah- kanlah oleh Allah kepada RasulNya agar memungut zakat tersebut dari mereka dalam arti bahwa zakat tidak diterima dari orang-orang yang munafik.? Sebaliknya penyebab tertentu tidak bisa menggugurkan ke- umuman teks ayat, sebagaimana ditegaskan oleh ahli-ahli Ushul Fikih. Bukti yang paling jelas untuk menunjukkan bahwa yang dimaksud ayat itu adalah zakat adalah dipakainya ayat tersebut sebagai alasan untuk tidak membayar zakat oleh orang-orang yang menolak membayarnya pada zaman Abu Bakr as-Shiddig, kemudian dakwaan mereka bahwa instruksi itu khusus ditujukan kepada Nabi Muhammad s.a.w. sebagaimana sudah dan akan kita terangkan, dan bukti lain lagi adalah tidak adanya seorang punsahabat—padahal mereka merupakan orang yang sangat paham tentang ayat dan apa pun yang diturunkan kepada Nabi — yang menyanggah bahwa maksud ayat itu bukan tentang zakat wajib tersebut, begitu juga ulama- ulama sesudah mereka. Semua mereka mengatakan bahwa instruksi itu ditujukan kepada Nabi dan juga kepada setiap orang yang memikul tugas itu sesudah beliau.? Salah satu indikasi bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah zakat, adalah sabda Rasul kepada beberapa orang pemuda Bani Hasyim yang memohon kepada beliau untuk diberi pekerjaan sebagai amil zakat, yaitu: “Zakat itu tidak halal bagi keluarga Muhammad: ia adalah kotoran manusia!” Ucapan kias filosofis Nabi itu memberi petunjuk bahwa maksud badis itu dan firman Allah s.w.t.: Engkau bersihkan dan sucikan mereka dengan zakat itu, adalah sama Dan hal yang memperkuatnya lagi adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dalam'shahihnya dari Abdullah bin Abi Aufa: “Nabi, bil orang menyerahkan sedekahnya kepada beliau, selalu mendoakan mereka. Pada suatu ketika Abi Aufa menyerahkan sedekahnya kepada beliau, lalu beliau berdoa, “ya Allah berilah selawat kepada keluarga Abi