Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
Aufa.” Hal itu berarti bahwa perbuatan Nabi tersebut merupakan pelaksanaan perintah Allah dalam Ouran: Selawarkanlah mereka, yang maksudnya “doakanlah mereka"! Dan dari ayat itu seluruh ulama mengambil pula landasan bahwa kepala negara atau wakil atas nama kepala negara haruslah mendoakan orang yang menyerahkan zakatn$a. Demikianlah, hal-hal penting mengenai zakat yang dibawa oleh Ouran, surah at-Taubah, dapat dikatakan mengungkapkan apa yang dimaksud oleh ayat-ayat yang turun di Madinah secara keseluruhan tentang penekanan bahwa zakat itu wajib dan bagaimana hukum-hukum- nya. Dalam pandangan Ouran manusia belum bisa meraih kebajikan, belum bisa disebut orang baik, belum dianggap sah masuk barisan orang- orang yang bertakwa, dan belum bisa sederap selangkah dengan orang- orang Mu'min lainnya, sebelum ia membayar zakat. Tanpa zakat itu, seseorang tidak bisa dibedakan dari orang-orang yang musyrik yang tidak membayar zakat dan tidak meyakini hari kemudian. Tanpa zakat seseorang tidak bisa dibedakan dari orang-orang munafik yang meng- genggam tangan dan sangat tidak suka menyumbang. Tanpa zakat seseorang tidak akan memperoleh rahmat Allah yang tidak rela diberikan- Nya kepada orang-orang yang tidak berzakat itu: aak “Dan rahmatKu akan meliputi segala sesuatu. Aku menetapkan rahmatKu itu hanya untuk orang-orang yang bertakwa, membayar zakat, dan percaya akan ayat-ayat Kami."! "Tanpa zakat seseorang tidak berhak memperoleh pertolongan dari Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman: Seu tetar an cag e ane e gai 2 Eh e i 3SPI O gihs 5al Gg 553 Al S3 GI 23 Iyl Si A5n53 a J “Sungguh pembela dan penolong kalian yang sejati hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang mendirikan salat, menunaikan zakat, seraya tunduk kepada Allah. Dan