Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi - Detail Buku
Halaman Ke : 79
Jumlah yang dimuat : 201
« Sebelumnya Halaman 79 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

Hadis ini mengandung dua pengertian. menurut Mundziri: 1. Sedekah, dalam arti zakat, bila masih berada dan belum dikeluarkan dari kekayaan akan menyebabkan kekayaan itu binasa. Hal itu berlandaskan pula hadis lain: , “Kekayaan tidak akan binasa, di darat maupun di laut, kecuali bila zakatnya tidak dikeluarkan.”! 2. Seseorang yang mengambil zakat sedangkan ia kaya, dan memasukkan- nya ke dalam kekayaannya, maka kekayaannya itu akan habis. Demikian tafsir Imam Ahmad.? Hukuman buat Orang yang Tidak Membayar Zakat dari Segi Hukum Hukuman itu menurut hukum perundang-undangan yang menjadi tugas hakim atau penguasa melaksanakannya, adalah seperti yang dikata- kan oleh hadis: a5e u SEI3 UGdeT gAe pa3 c0 ye “Orang yang membayar zakat itu untuk memperoleh pahala maka ia pasti mendapat pahala itu, tetapi orang yang tidak membayarnya maka kita akan mengutip zakat itu beserta separuh kekayaannya. Ini merupakan ketentuan tegas dari Tuhan, dan keluarga Muhammad tidak boleh mengambil sedikit pun.”?


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 79 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi