Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
bahkan Khattabi dan lain-lain menegaskan bahwa orang-orang yang tidak membayar zakat itu sesungguhnya ingin membayarnya tetapi mereka tidak dapat berbuat demikian karena pemimpin-pemimpin mereka melarang- nya. Misalnya suku Yarbu', mereka itu sudah mengumpulkan zakat mereka dan hendak mengirimkannya kepada Abu Bakr. Tetapi Malik bin Nuwaira mencegahnya dan merampasnya.! Tentang mereka itulah Umar ragu-ragu, tetapi Abu Bakr membantah dan meyakinkannya sehingga akhirnya semua sependapat bahwa mereka mesti diperangi, seperti sudah kita jelaskan di atas. Sehacht seterusnya menyerang bahwa tindakan Abu Bakr terhadap orang-orang yang tidak mau membayar zakat itulah yang membuat zakat itu kemudian menjadi wajib. Ia mengatakan hal itu bukan karena ia cinta kepada Abu Bakr, tetapi sebaliknya untuk menguatkan pendapatnya bahwa wajibnya zakat bagi kaum Muslimin, bahkan bagi Umar sendiri waktu itu masih belum jelas. Dan ia lupa bahwa Abu Bakr dalam hal tindakannya itu hanyalah seorang penerus bukan seorang pencipta hal-hal baru, dan oleh karena itulah ia mengatakan, “Sekalipun mereka hanya tidak mau memberikan seutas tali yang pernah mereka berikan kepada Rasul, maka saya pasti akan memerangi mereka juga karena itu.” Sedangkan Umar sendiri dan orang-orang yang sependirian dengannya memang berpendapat, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Arabi, bahwa mereka cukup bersalat saja, tidak usah berzakat sampai suasana tenang, kekuasaan pulih dan pertikaian mereda.? Tetapi sikap Abu Bakrlah yang menang oleh karena sesuai dengan teks Ouran dan sunnah: Bila mereka bertaubat, mendirikan salat, dan membayar zakat barulah mereka sahabat- sahabat kalian seagama.