Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
kan hukuman di akhirat: hukuman adalah penghinaan sedangkan imbalan adalah penghargaan. Semuanya itu mengenai kafir asli. Tetapi orang yang murtad atau beralih agama, minta perlindungan kita darinya, bila zakat sudah diwajibkan kepadanya pada masa Islamnya, maka zakat itu tidak gugur. oleh karena murtadnya itu, sebab zakat itu kewajiban yang tetap yang tidak gugur oleh karena peralihan agama, tak ubahnya seperti hutang karena jatuh bangkrut. Hal itu menuruti pendapat mazhab Syafii yang berbeda dengan pendapat mazhab Hanafi." Tetapi ulama-ulama mazhab Syafi'i berbeda pendapat tentang wajib zakat pada masa murtad tersebut. Sebagian mengatakan bahwa zakat ditangguhkan, dan itulah yang benar, oleh karena zakat adalah hak orang- orang melarat dan yang berhak lainnya yang tidak hilang karena murtad, seperti halnya nafkah dan hutang. Mengapa Islam Tidak Mewajibkan Zakat bagi Bukan Muslim? Banyak orang mempertanyakan masalah ini: Islam terlalu memberi hati para penganut al-Kitab dan orang-orang bukan Muslim lainnya yang hidup di bawah naungannya. Islam memberi mereka jaminan dari Allah dan Rasul untuk hidup di bawah perlindungannya, hak-hak asasi mereka memperoleh perlindungan, dan kemerdekaan mereka terjamin, dan di samping itu mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang Islam. Lalu mengapa Islam memperbeda-bedakan perlakuan terhadap orang-orang Islam sendiri dari golongan minoritas yang hidup di bawah naungan Islam tersebut? Pada hal zakat merupakan kewajiban sosial dan pajak kekayaan yang harus dikeluarkan untuk menolong orang- orang melarat dan tak punya yang harus diurus negara? . Untuk menjawab pertanyaan ini kita seharusnya memperhatikan dua alasan dari orang yang melihat mengapa zakat itu diwajibkan: 1. Zakat adalah kewajiban sosial dan hak pengemis dan orang-orang yang melarat serta merupakan pajak kekayaan yang diperintahkan Allah harus ditarik dari kekayaan orang-orang kaya untuk diberikan kepada orang-orang miskin sebagai realisasi pemenuhan hak teman, masyarakat, dan Tuhan. 2. Zakat adalah salah satu ibadat dalam Islam dan salah satu tonggaknya yang lima landasan tempat berdiri bangunannya. Statusnya sama dengan syahadat, salat, puasa Ramadhan, dan haji-ke Baitullah.