[Qiroaat dan I’rab] Surah Al Lahab ayat 4



[Qiroaat dan I’rab] Surah Al Lahab ayat 4

Kompilasi oleh : Reza Ervani

w

Perbedaan riwayat Qiroaat Al Quran, juga memberikan perbedaan dalam I’rabul Quran, yang juga nantinya akan memberikan khazanah yang lebih luas dalam Tafsirnya.

Tulisan kali ini membahas tentang perbedaan qiroaat pada Surah Al Lahab ayat 4, implikasi I’rab dan juga maknanya.

Allah Ta’ala berfirman :

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ

Ayat ke-4 surah Al Lahab ini terkait dengan Ummu Jamiil, istri Abu Lahab

Imam Al Baghawi dalam Ma’alimut Tanzil menuliskan :

 قَالَ ابْنُ زَيْدٍ وَالضَّحَّاكُ: كَانَتْ تَحْمِلُ الشَّوْكَ وَالْعَضَاةَ فَتَطْرَحُهُ فِي طَرِيقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَصْحَابِهُ لِتَعْقِرَهُمْ، وَهِيَ رِوَايَةُ عَطِيَّةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ.

Berkata Ibnu Zaid dan Adh Dhahhak : Istri Abu Lahab dulu sering membawa kayu ranting berduri dan meletakkannya di jalan yang dilalui oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa salam dan para shahabatNya – radhiyallahu anhum – untuk menyakiti mereka. Demikian yang diriwayatkan oleh Athiyah dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu.

Perbedaan Qiroaat pada ayat ini

Qiroaat Imam Aashim membaca حَمَّالَة dengan memfathakan ta (Hammaalata), sementara para Imam Qiroaat yang lainnya membaca dengan mendhommahkan ta (Hammaalatu).

Pertama : Dibaca Manshub (memfathahkan ta)

حمالة : مفعول به منصوب لفعل محذوف, أي أذم, أو أشتم. 

Saat dibaca dengan manshub, maka posisi Hammalata adalah sebagai Maf’ul bih dengan fi’il yang dihilangkan, yakni memfitnah atau mengadu domba

Tambahan pula dari Kitab I’rabul Quranil Karim – Syaikh Abdullah Ulwan :

ام حال من امرأته

Atau dapat pula sebagai Haal dari Imroatuhu

Syaikh Wahbah Az Zuhailiy – rahimahullahu Ta’ala – menuliskan dalam Tafsir Al Muniir :

حَمَّالَةَ الْحَطَبِ استعارة، أستعير هذا التعبير للنميمة بين الناس.

“Hammaalatal Hathobi” adalah bentuk Isti’aaroh yakni gambaran namimah (adu domba) diantara manusia.

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ منصوب على الذم، أي أخص بالذم حمالة الحطب.

“Wamroatuhu Hammaalatal Hathobi”, dibaca manshub untuk menunjukkan Ad Dzaam (Fitnah), yakni dimaksudkan pada fitnah yang menyulut api permusuhan.

Syaikh Muhyiddin Ad Darwisiy – rahimahullahu Ta’ala – dalam I’rabul Quran wa bayanuhu menuliskan :

وقيل كانت تمشي بالنميمة, ويقال للمشاء بالنمائم : المفسد بين الناس يحمل الحطب بينهم أي : يوقد النائرة بينهم ويؤرث الشر، قال:

Dikatakan dia (Ummu Jamiil, istri Abu Lahab) sering berjalan melakukan namimah (adu domba).

Orang yang kemana-mana menyebarkan adu domba, orang yang menyebarkan keburukan ditengah-tengah manusia disebut dengan istilah membawa kayu bakar diantara mereka, yakni menyalakan api diantara manusia dan meninggalkan keburukan, sebagaimana disebutkan dalam syair :

مِنَ البيضِ لم تُصْطَدْ على ظَهْر لأمَةٍ ولم تَمْشِ بَيْنَ الحَيِّ بالحَطَبِ الرَّطْبِ

وجعل الحطب رطبا ليدل على التدخين, الذي هو زيادة في الشر،

Al Hathobi Ar Rothbi (Kayu Bakar Basah) dalam syair tersebut menunjukkan makna Asap, yang menyiratkan tambahan keburukan.

وحمّالة الحطب قرىء بالنصب على الشتم، قال الزمخشري: «وأنا أستحب هذه القراءة» 

Hammalatal Hathobi dibaca dengan Nashab untuk menunjukkan Asy Syatmu (menyebarkan fitnah dan adu domba). Az Zamakhsyari mengatakan : “Dan aku menyukai qiroaat ini (yang dibaca dengan manshub/memfathahkan ta)”

وَقَالَ قَتَادَةُ، وَمُجَاهِدٌ، وَالسُّدِّيُّ: كَانَتْ تَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ وَتَنْقُلُ الْحَدِيثَ فَتُلْقِي الْعَدَاوَةَ بَيْنَ النَّاسِ، وَتُوقِدُ نَارَهَا كَمَا تُوقَدُ النَّارُ [بِالْحَطَبِ]

Qatadah, Mujahiid dan As Suddiy mengatakan : Istri Abu Lahab berjalan melakukan namimah (adu domba), menyebarkan ucapan, melemparkan permusuhan di kalangan manusia. Dia menyulut api permusuhan seperti dia menyulut api (dengan kayu bakar)

وَقَالَ سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ: حَمَّالَةَ الْخَطَايَا، دَلِيلُهُ: قَوْلُهُ:

Sa’iid ibn Jubair mengatakan bahwa maknanya adalah membawa dosa, dalilnya adalah Firman Allah :

“وَهُمْ يَحْمِلُونَ أَوْزَارَهُمْ عَلَى ظُهُورِهِمْ” (الْأَنْعَامِ -31) .

sambil mereka memikul dosa-dosa di atas punggungnya.  (Surah Al An’aam ayat 31)

قَرَأَ عَاصِمٌ “حَمَّالَةَ” بِالنَّصْبِ عَلَى الذَّمِّ، كَقَوْلِهِ: “مَلْعُونِينَ”.

Imam Aashim membaca Hammalata dengan nashab, untuk menunjukkan Adz Dzammi (Fitnah), seperti FirmanNya :

مَّلْعُونِينَ

Dalam keadaan terlaknat (Al Ahzab ayat 61)

Kedua : Dibaca Marfu’ (Mendhomahkan Ta)

Penjelasan I’rab yang ringkas tapi cukup detail dapat kita temui misalnya di Kitab At Tibyaan fii I’rabil Quran sebagai berikut :

فعلى هذا في (حمالة) وجهان :

Adapun untuk kata Hamalat, terdapat dua wajah :

احدهما :هو نعت لما قبله

Yang pertama : Na’at terhadap apa yang ada sebelumnya (yakni imro-atu)

والثاني : تقدره : هي حمّالةُ

Yang kedua : Taqdirnya : Hiya Hammaalatu (khabar)

Tertulis juga di kitab tersebut :

و الوجه الآخر : ان تكون (امرأتهُ) مبتدأ و (حمّالةُ) خبره

Dalam qiroaat lain imro-atuhu sebagai mubtada’ dan hammaalatu sebagai khabarnya

Imam Al Baghawi dalam Ma’alimut Tanzil menuliskan :

وَقَرَأَ. الْآخَرُونَ بِالرَّفْعِ، وَلَهُ وَجْهَانِ: 

Imam-imam Qiroat yang lain membaca dengan rofa’. Padanya terdapat dua pendapat :

Pertama :

سَيَصْلَى نَارًا هُوَ وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةُ الْحَطَبِ

Akan masuk ke neraka dia (Abu Lahab) dan istrinya yang mengajaknya menyulut permusuhan.

Kedua :

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةُ الْحَطَبِ فِي النَّارِ أَيْضًا.

Dan istrinya juga menjadi pembawa kayu bakar di neraka

Syaikh Muhyiddin Ad Darwisiy – rahimahullahu Ta’ala – dalam I’rabul Quran wa bayanuhu menuliskan :

وقرىء بالرفع على النعت لامرأته , وجاز ذلك لأن الإضافة حقيقته , إذ المراد المضي ,

Bacaan ini juga dibaca dengan rafa’ (Hammalatu) sebagai Na’at terhadap Imroatuhu, dan yang demikian itu diperkenankan dikarenakan idhofah haqiqinya jika dilihat maksud lanjutannya.

(Tambahan keterangan dari kami : susunan ini menunjukkan shifat istrinya yang mengajak suaminya untuk membenci Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, atau shifat istrinya sebagai pengadu domba)

أو على أنها بدل لأنها تشبه الجوامد بسبب تمحض الإضافة, 

atau karena dia merupakan badal (dari imroatuhu), karena menyerupai isim jamid disebabkan membentuk idhofah.

(Tambahan keterangan dari kami : Jika dialihbahasakan dapat dibaca : “Dan istrinya (koma) si pembawa kayu bakar”, pembawa kayu bakar badal dari istrinya)

أو على أنها خبر لمبتدأ محذوف

atau karena dia adalah khabar dengan mubtada yang dihilangkan.

(Tambahan keterangan dari kami : Jika dialihbahasakan dapat dibaca : Dan istrinya (titik) Dia (istrinya itu) pembawa kayu bakar)

Hal senada juga disampaikan oleh Imam Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi (Al Jami’ li ahkamil Quran)

Kesimpulan

Jika hammalat dibaca dengan menashabkan, maka dia menitik beratkan pada buah pekerjaan yang dilakukan oleh istri Abu Lahab, yakni adu domba, penyebaran fitnah, penyulutan permusuhan.

Sementara jika dibaca dengan merofa’kan, maka menitik beratkan pada karakter istri Abu Lahab yang senantiasa mengajak suaminya untuk memusuhi Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, sehingga keduanya masuk neraka atau berita tentang kondisi istri Abu Lahab yang akan menjadi pembawa kayu bakar pula di neraka.

Keduanya memperkaya khazanah tafsir terhadap ayat yang dimaksud.

Allahu Ta’ala A’lam

 

 



Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.