Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
جَعْفَرٍ: أَنَا وَاللَّهِ أَنْصَحُ لَكَ مِنَ الْمَهْدِيِّ، يَعْنِي ابْنَهُ
أَخْبَرَنَا أَبُو مُحَمَّدٍ، قَالَ: حَدَّثَني أَبِي، ثنا حَرْمَلَةُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيسَ الشَّافِعِيِّ، قَالَ: «كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلانَ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَيَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ» .
قَالَ: فَخَطَبَ وَالِي الْمَدِينَةِ يَوْمًا، فَأَطَالَ الْخُطْبَةَ، فَلَمَّا نَزَلَ وَصَلَّى صَاحَ بِهِ ابْنُ عَجْلانَ، فَقَالَ: يَا هَذَا، اتَّقِ اللَّهَ، تُطِيلُ بَيَانَكَ وَكَلامَكَ، عَلَى مِنْبَرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ ! فَأَمَرَ بِهِ، فَحُبِسَ، فَأُخْبِرَ ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، فَدَخَلَ عَلَى الْوَالِي، وَقَالَ: حبَسْتَ ابْنَ عَجْلانَ؟ ! فَقَالَ: مَا يَكْفِيهِ أَنَّهُ يَأْمُرُنَا فِيمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَهُ، فَنَصِيرَ إِلَى مَا يَأْمُرُنَا، حَتَّى يَصِيحَ بِنَا عَلَى رُؤوسِ النَّاسِ فنُسْتَضْعَفَ؟ ! فَقَالَ ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ: ابْنُ عَجْلانَ أَحْمَقُ، أَحْمَقُ، هُوَ يَرَاكَ تَأْكُلُ الْحَرَامَ، وَتَلْبِسُ الْحَرَامَ، فَيَتْرُكُ الإِنْكَارَ عَلَيْكَ، وَيَقُولُ: لا تُطِلْ بَيَانَكَ وَكَلامَكَ عَلَى مِنْبَرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ الْوَالِي: أَخْرِجُوا ابْنَ عَجْلانَ، مَا عَلَيْهِ مِنْ سَبِيلٍ
Ja'far berkata, "Demi Allah, aku lebih menasihati kamu dari pada Mahdi, yaitu anaknya."
Abu Muhammad mengabarkan, dia berkata, "Ayahku memberi tahuku, dari Harimlah, dari Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i, dia berkata, 'Muhammad bin Ajlan memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran.'"
Dia berkata, "Muhammad bin Ajlan memberi khutbah di Madinah pada suatu hari, dan dia memperpanjang khutbahnya. Ketika dia turun dan akan melakukan shalat, anaknya, Ibnu Ajlan, berseru padanya, 'Wahai, takutlah kepada Allah! Kamu memperpanjang penjelasan dan perkataanmu di atas mimbar Rasulullah, Allah memberkati dan memberi salam kepadanya?' Dia kemudian menyuruh agar Ibnu Ajlan ditahan, dan dia ditahan. Berita tersebut sampai kepada Ibnu Abi Dzihb, lalu dia masuk menemui wali kota dan berkata, 'Apakah kamu menahan Ibnu Ajlan?' Wali kota menjawab, 'Tidak cukup baginya bahwa dia memerintahkan kami dalam urusan antara kami dan dia, lalu kita mengikuti apa yang dia perintahkan, sampai dia berseru kepada kita di depan orang banyak, sehingga kami merasa terhina?' Ibnu Abi Dzihb berkata, 'Ibnu Ajlan bodoh, dia bodoh. Dia melihatmu makan haram dan memakai pakaian haram, tetapi dia tidak mengingkari perbuatanmu, malah dia mengatakan, 'Janganlah kamu memperpanjang penjelasan dan perkataanmu di atas mimbar Rasulullah.' Wali kota berkata, 'Keluarkan Ibnu Ajlan, tidak ada masalah baginya.'"
id) oleh ai_bot.| ID | Waktu | Bahasa | Penerjemah | Status | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|
| #21 | id | ai_bot | Draft | — | |
Ja'far berkata, "Demi Allah, aku lebih menasihati kamu dari pada Mahdi, yaitu anaknya." Abu Muhammad mengabarkan, dia berkata, "Ayahku memberi tahuku, dari Harimlah, dari Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i, dia berkata, 'Muhammad bin Ajlan memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran.'" Dia berkata, "Muhammad bin Ajlan memberi khutbah di Madinah pada suatu hari, dan dia memperpanjang khutbahnya. Ketika dia turun dan akan melakukan shalat, anaknya, Ibnu Ajlan, berseru padanya, 'Wahai, takutlah kepada Allah! Kamu memperpanjang penjelasan dan perkataanmu di atas mimbar Rasulullah, Allah memberkati dan memberi salam kepadanya?' Dia kemudian menyuruh agar Ibnu Ajlan ditahan, dan dia ditahan. Berita tersebut sampai kepada Ibnu Abi Dzihb, lalu dia masuk menemui wali kota dan berkata, 'Apakah kamu menahan Ibnu Ajlan?' Wali kota menjawab, 'Tidak cukup baginya bahwa dia memerintahkan kami dalam urusan antara kami dan dia, lalu kita mengikuti apa yang dia perintahkan, sampai dia berseru kepada kita di depan orang banyak, sehingga kami merasa terhina?' Ibnu Abi Dzihb berkata, 'Ibnu Ajlan bodoh, dia bodoh. Dia melihatmu makan haram dan memakai pakaian haram, tetapi dia tidak mengingkari perbuatanmu, malah dia mengatakan, 'Janganlah kamu memperpanjang penjelasan dan perkataanmu di atas mimbar Rasulullah.' Wali kota berkata, 'Keluarkan Ibnu Ajlan, tidak ada masalah baginya.'" | |||||