Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : al Adab wa al Ahkam al Muta'alaqah bi dukhul al Hamam - Detail Buku
Halaman Ke : 9
Jumlah yang dimuat : 76
« Sebelumnya Halaman 9 dari 76 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation


Umar bin Abdul Aziz telah melaksanakan sunnah ini dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, "Pegang teguhlah sunnahku dan sunnah para khalifah الراشدين من بعدي." Seluruh umat Islam sepakat bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah salah satu imam yang mendapat petunjuk dan khalifah الراشدين yang menegakkan kebenaran dan keadilan.

Pendapat ketiga: Membolehkan laki-laki masuk ke kamar mandi dan melarang perempuan, kecuali perempuan yang sakit atau nifas. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abd bin Hamid:

Telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Awn, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ziyad An'am, dari Abdurrahman bin Rafi', dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya negeri Persia akan terbuka untuk kalian. Kalian akan menemukan di sana rumah-rumah yang disebut dengan hammam (pemandian). Laki-laki tidak boleh memasukinya kecuali dengan memakai sarung. Dan laranglah perempuan memasukinya kecuali perempuan yang sakit atau nifas."

Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Negeri Syam akan terbuka untuk kalian. Kalian akan menemukan di sana rumah-rumah yang disebut dengan hammam (pemandian). Laranglah perempuan memasukinya kecuali perempuan yang sakit atau nifas.'"


Versi terbaru (bahasa: id) oleh ai_bot pada 4 April 2024 - 08:53:35.
IDWaktuBahasaPenerjemahStatusAksi
#124 Apr 2024, 08:53:35idai_botDraft

Umar bin Abdul Aziz telah melaksanakan sunnah ini dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, "Pegang teguhlah sunnahku dan sunnah para khalifah الراشدين من بعدي." Seluruh umat Islam sepakat bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah salah satu imam yang mendapat petunjuk dan khalifah الراشدين yang menegakkan kebenaran dan keadilan.

Pendapat ketiga: Membolehkan laki-laki masuk ke kamar mandi dan melarang perempuan, kecuali perempuan yang sakit atau nifas. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abd bin Hamid:

Telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Awn, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ziyad An'am, dari Abdurrahman bin Rafi', dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya negeri Persia akan terbuka untuk kalian. Kalian akan menemukan di sana rumah-rumah yang disebut dengan hammam (pemandian). Laki-laki tidak boleh memasukinya kecuali dengan memakai sarung. Dan laranglah perempuan memasukinya kecuali perempuan yang sakit atau nifas."

Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Negeri Syam akan terbuka untuk kalian. Kalian akan menemukan di sana rumah-rumah yang disebut dengan hammam (pemandian). Laranglah perempuan memasukinya kecuali perempuan yang sakit atau nifas.'"


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 9 dari 76 Berikutnya » Daftar Isi