Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Tafsir Al Azhar Juz 1 (Pengantar dan Al Fatihah) - Detail Buku
Halaman Ke : 98
Jumlah yang dimuat : 116
« Sebelumnya Halaman 98 dari 116 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

Hadis yang terang tadi, yaitu tidak sah sembahyang barangsiapa yang tidak membaca al-Fatihah." Adapun waktu membacanya itu, apakah seketika Imam berdiam diri sejenak, atau seketika dia membaca? Maka Ulama-ulama dalam Mazhab Syatf'i, berpendapat boleh didengarkan Imam itu terlebih dahulu membaca al-Fatihah dan dianjurkan supaya Imam berhenti sejenak memberi kesempatan kepada ma'mum supaya mereka membaca al-Fatihah pula. Tetapi kalau Imam itu tidak berhenti sejenak, melainkan terus saja membaca ayat atau Surat-surat yang mudah sehabis membaca al-Fatihah, maka sehabis Imam itu membaca al- Fatihah, terus pulalah si ma'mum membaca al-Fatihah, sedang Imam itu membaca Surat. Dan sehabis membaca al-Fatihah itu hendaklah si ma'mum berdiam diri mendengarkan apa yang dibaca Imam sampai selesai.

Di Antara Jahar Dan Sirr

Selain dari khilafiyah tentang Bismillah (Basmallah) apakah dia termasuk ayat di pangkal suatu Surat atau hanya dalam Surat an-Nami itu saja, timbul pula pertikaian pendapat tentang: apakah ketika membacaal-Fatihah dan Surat yang berikutnya pada sembahyang-sembahyang yang dijaharkan, Imam mesti menjaharkan (membaca dengan keras) Bismillah juga? Ataukah Bismillah dibaca dengan Sirr? Atau yang dijaharkan cuma al-Fatihah dan Surat yang berikutnya saja? Golongan yang berpendapat bahwa hendaklah Basmallah itu dijaharkan dari kalangan sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. ialah: Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Zubair. Dan yang menjaharkan dari kalangan Tabi'in ialah Said bin Jubair, Abu Oilabah, az-Zuhri, Ikrimah, Athaa', Thaawuus, Mujahid, Ali bin Husain, Salim bin Abdullah, Muhammad bin Ka'ab al-Ourazhi, Ibnu Siirin, Ibnul Munkadir, Nafi" Maula Ibnu Umar, Zaid bin Aslam, Makhuul, Umar bin Abdil Aziz, Amr bin Dinar dan Muslim bin Khalid. Dan itu pula pilihan (Mazhab) Imam Syafii. Dan begitu pula salah satu pendapat dari Ibonu Wahab, salah seorang pemangku Mazhab Malik. Diriwayatkan orang pula, bahwalbnul Mubarak dan Abu Tsaur berpendapat menjaharkan juga. Yang berpendapat bahwa Bismillahi itu di Sirr-kan saja, (tidak dibaca keras) oleh Imam, dari kalangan sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. ialah Abu Bakar, Umar, Usman, Ali bin Abu Thalib, Ibnu Mas'ud, Ammaar bin Yasir, Ibnu Maghal dan lain-lain. Dan dari Tabi'in, di antaranya ialah Hasan al-Bishri, asy. Sya'bi, Ibrahim an-Nakha'i, Gatadah, al-A'masy dan as-Tsauri. Puluhan Maz. habdarilmam Malik, Abu Hanifah danAhmad bin Hanbal pun condong kepada membacanya dengan Sirr. Alasan dari yang memilih (Mazhab) jahar ialah sebuah Hadis yang dirawi. kan oleh jamaah daripada sahabat-sahabat, di antaranya Abu Hurairah dan isteri Rasulullah s.a.w. Ummu Salmah. Bahwasanya Rasulullah s.a.w. men- jaharkan membaca Bismillahir-Rahmanir-Rahim.


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 98 dari 116 Berikutnya » Daftar Isi