Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
Juwaibir meriwayatkan dari Adh-Dhahhak riwayat yang semakna dengannya dari jalur beliau.
Ibnu Mardawaih juga meriwayatkan dari jalur Yazid bin Khalid dari Sulaiman bin Buraidah, dan dalam satu riwayat lain dari Abdul Karim Abu Umayyah dari Ibnu Buraidah dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Telah diturunkan kepadaku satu ayat yang tidak pernah diturunkan kepada nabi mana pun selain Sulaiman bin Dawud dan aku, yaitu 'Bismillahirrahmanirrahim'."
Ibnu Mardawaih juga meriwayatkannya dengan sanadnya dari Abdul Karim bin Al-Mu'afa bin Imran, dari ayahnya, dari Umar bin Dzarr, dari Atha' bin Abi Rabah, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata:
"Ketika turun 'Bismillahirrahmanirrahim', awan berlari ke arah timur, angin menjadi tenang, laut menjadi bergelora, hewan-hewan menundukkan telinganya, dan setan-setan dilempari dari langit. Allah Ta'ala bersumpah dengan kemuliaan dan keagungan-Nya bahwa tidaklah nama-Nya disebutkan atas sesuatu melainkan Dia memberkahinya."
Waki' meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Abu Wa'il, dari Ibnu Mas'ud, ia berkata:
"Barang siapa yang ingin diselamatkan Allah dari sembilan belas malaikat penjaga neraka (zabaniyah), maka hendaklah ia membaca 'Bismillahirrahmanirrahim', maka Allah akan menjadikan untuknya dari setiap huruf itu pelindung dari masing-masing zabaniyah."
Hal ini disebutkan oleh Ibnu Atiyyah dan Al-Qurthubi.
Ibnu Atiyyah menisbatkan dan menguatkan maknanya dengan hadis:
"Sungguh aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berebut untuk mencatatnya,"
yakni pada ucapan seorang laki-laki:
"Rabbana wa lakal-hamdu hamdan katsiran thayyiban mubarakan fih."
Karena jumlah huruf dalam bacaan itu sekitar tiga puluh lebih, dan ada keterangan lainnya.
Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya meriwayatkan:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ashim, ia berkata:
"Aku mendengar Abu Tamimah menceritakan dari orang yang dibonceng Nabi ﷺ, ia berkata:"
"Keledai Nabi ﷺ tergelincir, lalu aku berkata: 'Celakalah setan!' Maka Nabi ﷺ bersabda:"
"Janganlah kamu berkata: 'Celakalah setan,' karena jika engkau mengucapkannya, setan akan menjadi besar dan berkata: 'Dengan kekuatanku aku membuatnya jatuh.' Tetapi jika engkau mengucapkan: 'Bismillah,' maka setan akan mengecil hingga menjadi seperti lalat."
Demikianlah yang terdapat dalam riwayat Imam Ahmad.
An-Nasa'i dalam kitab Amalul-Yaum wal-Lailah dan Ibnu Mardawaih dalam tafsirnya juga meriwayatkannya, dari jalur Khalid Al-Hadzdza' dari Abu Tamimah, yaitu Al-Hujaymi, dari Abu Al-Malih bin Usamah bin Umair, dari ayahnya, ia berkata:
"Aku pernah dibonceng oleh Nabi ﷺ, lalu beliau menyebutkan kejadian tersebut dan bersabda: 'Janganlah kamu berkata demikian, karena setan akan membesar hingga menjadi sebesar rumah, tetapi katakanlah: Bismillah, maka ia akan mengecil hingga menjadi seperti lalat.'"
Inilah pengaruh keberkahan dari bacaan 'Bismillah'. Oleh karena itu, disunnahkan untuk membacanya di awal setiap amal dan ucapan.
Disunnahkan membaca 'Bismillah' di awal khutbah, berdasarkan hadis:
"Setiap perkara penting yang tidak diawali dengan 'Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim' maka ia terputus (tidak sempurna)."
Demikian pula disunnahkan membaca basmalah saat masuk ke kamar kecil, berdasarkan hadis-hadis yang menjelaskannya.
Disunnahkan juga membaca basmalah di awal wudhu, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dan dalam kitab-kitab Sunan dari riwayat Abu Hurairah, Sa'id bin Zaid, dan Abu Sa'id secara marfu', sabda Nabi ﷺ:
"Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah atasnya."
Hadis ini dinilai hasan.
Sebagian ulama mewajibkan membaca basmalah ketika ingat (ingat untuk membacanya), sementara sebagian lainnya mewajibkannya secara mutlak, baik ingat maupun lupa.
Demikian pula, basmalah disunnahkan ketika menyembelih hewan menurut mazhab Asy-Syafi'i dan sekelompok ulama lainnya.
Sedangkan menurut sebagian lainnya, menyebut basmalah saat menyembelih itu wajib ketika ingat, dan wajib pula secara mutlak menurut sebagian pendapat, sebagaimana akan dijelaskan di tempatnya, insya Allah.