Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
Kemudian hadits ini diriwayatkan dari jalur Dhamrah bin Rabi'ah dari Marzuq bin Nafi' dari Shalih bin Jubair dari Abu Jum'ah dengan redaksi yang serupa. Dan hadits ini menunjukkan diperbolehkannya beramal berdasarkan wijaadah — yang diperselisihkan di antara ahli hadits — sebagaimana telah saya jelaskan pada awal syarh Shahih Bukhari. Karena beliau memuji mereka atas hal tersebut dan menyebut bahwa mereka lebih besar pahalanya dari sisi itu, bukan secara mutlak. Begitu juga dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh al-Hasan bin ‘Arafah al-‘Abdi, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ayyasy al-Himshi dari al-Mughirah bin Qays at-Tamimi dari 'Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Makhluk manakah yang paling menakjubkan imannya di sisimu?” Mereka berkata: “Para malaikat.” Beliau bersabda: “Apa alasan mereka tidak beriman, padahal mereka berada di sisi Rabb mereka?” Mereka berkata: “Para nabi.” Beliau bersabda: “Apa alasan mereka tidak beriman, sementara wahyu diturunkan kepada mereka?” Mereka berkata: “Kalau begitu, kami.” Beliau bersabda: “Apa alasan kalian tidak beriman, sedangkan aku berada di tengah-tengah kalian?” Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya makhluk yang paling menakjubkan imannya di sisiku adalah suatu kaum yang datang setelah kalian, mereka menemukan lembaran-lembaran di dalamnya terdapat Kitab, lalu mereka beriman kepada apa yang ada di dalamnya.”
Abu Hatim ar-Razi berkata: Al-Mughirah bin Qays al-Bashri adalah perawi yang munkar haditsnya. (Saya katakan): Namun hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad-nya, dan Ibnu Mardawaih dalam Tafsir-nya, serta al-Hakim dalam al-Mustadrak dari jalur Muhammad bin Abi Humaid — yang di dalamnya terdapat kelemahan — dari Zaid bin Aslam dari ayahnya dari Umar dari Nabi ﷺ dengan redaksi yang serupa atau mirip dengannya. Al-Hakim berkata: Sanadnya shahih menurut syarat Syaikhain, namun keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya. Hadits semisal ini juga diriwayatkan dari Anas bin Malik secara marfu’. Dan Allah lebih mengetahui.
Ibnu Abi Hatim berkata:
Telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad al-Musnadi, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Idris, ia mengabarkan kepada saya Ibrahim bin Ja'far bin Mahmud bin Salamah al-Anshari, ia mengabarkan kepada saya Ja'far bin Mahmud dari neneknya Nuwaylah binti Aslam, ia berkata:
Aku salat zhuhur atau ashar di Masjid Bani Haritsah, kami menghadap ke arah Masjid Ilya (Baitul Maqdis), lalu kami salat dua rakaat. Kemudian datang seseorang yang mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah ﷺ telah menghadap ke Baitullah (Ka'bah), maka kaum wanita berpindah ke tempat kaum laki-laki dan kaum laki-laki berpindah ke tempat kaum wanita, lalu kami menyempurnakan dua rakaat sisanya dengan menghadap ke Baitullah. Ibrahim berkata: Maka beberapa lelaki dari Bani Haritsah mengabarkan kepadaku bahwa ketika hal ini sampai kepada Rasulullah ﷺ beliau bersabda: “Mereka adalah kaum yang beriman kepada yang gaib.” Ini adalah hadits yang gharib dari jalur ini.
Ibnu Abbas berkata: “Dan mereka mendirikan salat” yakni mereka mendirikan salat dengan segala kewajibannya. Adh-Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas: Menegakkan salat adalah menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan, kekhusyukan, dan menghadirkan hati dalam salat. Qatadah berkata: Menegakkan salat adalah menjaga waktu-waktunya, wudunya, rukuknya, dan sujudnya. Muqatil bin Hayyan berkata:
Menegakkannya adalah menjaga waktu-waktunya, menyempurnakan wudu untuknya, menyempurnakan rukuk dan sujudnya, membaca Al-Qur’an di dalamnya, membaca tasyahhud, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ, itulah penegakan salat.
Ali bin Abi Thalhah dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas mengenai firman Allah: “Dan dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka, mereka infakkan,” ia berkata: “Zakat dari harta mereka.” As-Suddi meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah dari Ibnu Mas’ud, dan dari sekelompok sahabat Rasulullah ﷺ: “Dan dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka, mereka infakkan” mereka berkata: “Nafkah seorang lelaki kepada keluarganya.” Dan ini terjadi sebelum kewajiban zakat diturunkan.