Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Tafsir Muyassar - Detail Buku
Halaman Ke : 236
Jumlah yang dimuat : 4218
« Sebelumnya Halaman 236 dari 4218 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

Al Baqarah

ayat ke-229

Talak yang memungkinkan adanya rujuk adalah sebanyak dua kali; sekali; kemudian sekali lagi. Hukum Allah yang berlaku setiap kali jatuh satu talak adalah memegang kembali wanita itu (rujuk) dengan cara yang makruf dan pergaulan yang baik setelah sempat dicerai, atau (melepaskannya) dengan tetap diiringi muamalah yang baik dengan tetap menunaikan hak-haknya, dan janganlah lelaki yang menalaknya itu menyebut-nyebutnya dengan sesuatu yang buruk. Tidaklah halal bagi kalian, wahai para suami untuk mengambil sesuatu yan telah kalian berikan kepada para istri, berupa mahar atau semisalnya; kecuali jika suami dan istri merasa khawatir untuk tidak bisa menegakkan hak-hak suami istri. Ketika itu, keduanya mesti menyerahkan urusan mereka kepada para wali. Jika para wali mengkhawatirkan keduanya tidak bisa menegakkan aturan-aturan Allah maka tidak ada salahnya dalam jalinan suami istri itu jika sang istri membayar tebusan kepada suami sebagai ganti talak terhadapnya. Hukum-hukum yang demikian merupakan aturan-aturan Allah yang memisahkan antara halal dan haram. Oleh karena itu, jangan sampai kalian langgar, barang siapa yan melanggar aturan-aturan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri dengan menjerumuskannya ke dalam adzab Allah.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 236 dari 4218 Berikutnya » Daftar Isi