Loading...

Maktabah Reza Ervani



Tafsir Muyassar
Detail Kitab 243 / 6236
« Sebelumnya Halaman 243 dari 6236 Berikutnya » Daftar Isi
Original English
There is no sin upon you-O husbands-if you divorced women after the contract upon them, and before you had intercourse with them, or specified a dowry for them, and provide for them with something they benefit from as a consolation for them, and a repulsion for the loneliness of divorce, and a removal for grudges. And this provision (mut'ah) is obligatory according to the state of the divorcing man: upon the rich the amount of the vastness of his provision, and upon the poor the amount of what he possesses, a provision in the manner recognized by Sharia, and it is a fixed right upon those who do good to the divorced women and to themselves by the obedience of Allah.
Terjemah Indonesia

Al Baqarah

ayat 236

Tidak ada dosa atas kalian, wahai para suami, jika kalian ternyata menalak para istri setelah terjalin akad dengan mereka, sebelum kalian menggauli mereka atau menentukan mahar untuk mereka. Berikanlah mut’ah (kesenangan) berupa sesuatu yang bermanfaat bagi mereka untuk menutupi keperluan mereka dan untuk menolak “keterasingan” (kesepian dan kesedihan) karena ditalak serta untuk menghilangkan kedengkian. Mut’ah ini wajib diberikan sesuai dengan kondisi laki-laki yang menalak istrinya. Orang kaya tertentu memberikan mut’ah sesuai dengan keluasan rezekinya, sedangkan orang miskin memberikannya menurut kadar yang dimilikinya. Pemberian mut’ah ini sesuai dengan cara makruf menurut syara’. Ia merupakan ketetapan yang wajib atas orang-orangyang berbuat baik kepada para istri yang ditalak dan juga berbuat baik untuk diri mereka sendiri dengan melakukan ketaatan kepada Allah.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 243 dari 6236 Berikutnya » Daftar Isi