Dan Kami wasiatkan kepada manusia agar ia berbuat baik di dalam menyertai kedua orang tuanya sebagai bakti bagi keduanya di masa hidup keduanya maupun setelah kematian keduanya, sungguh ibunya telah mengandungnya sebagai janin di dalam perutnya di atas kepayahan dan kelelahan, dan melahirkannya di atas kepayahan dan kelelahan pula, padahal masa kandungannya dan penyapihannya dari persusuan adalah tiga puluh bulan. Dan di dalam penyebutan kepayahan-kepayahan ini yang ditanggung oleh ibu bukan bapak, terdapat dalil bahwasanya hak ibu atas anaknya adalah lebih agung daripada hak bapak. Hingga apabila manusia ini telah mencapai puncak kekuatan fisiknya dan akalnya, serta mencapai usia empat puluh tahun, ia menyeru Tuhannya seraya berucap: Wahai Tuhanku ilhamkanlah kepadaku agar aku mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan nikmat dengannya atasku dan atas kedua orang tuaku, dan jadikanlah aku beramal saleh yang Engkau ridai, serta perbaikilah bagiku pada keturunanku, sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dari dosa-dosaku, dan sesungguhnya aku termasuk bagian dari orang-orang yang tunduk bagi-Mu dengan ketaatan dan orang-orang yang berserah diri bagi perintah-Mu dan larangan-Mu, lagi patuh bagi hukum-Mu.