And if you intended the replacement of a wife in place of another, and you had given the one you intend to divorce much wealth as a dowry for her, then it is not lawful for you that you take from it anything, would you take it as a lie and a clear fabrication?
Terjemah Indonesia
An Nisa
ayat 20
Jika kalian ingin menggantikan seorang istri dengan yang lain, padahal kalian telah memberikan kepada istri yang ingin kalian ceraikan harta (mahar) yang banyak, maka tidak halal bagi kalian mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kalian akan mengambilnya dengan kedustaan dan kezaliman yang nyata?