Al-Quran Lafaz dan Makna
Setelah kita tinjau dengan seksama pendapat ulama-ulama yang terdahulu, maka terdapatlah kesatuan pendapat yang umum, yaitu bahwa al-Quran itu bukanlah semata-mata pada maknanya saja, melainkan mencakupi lafaz dan makna. Sebab itu makanya terdapat beberapa ayat di dalam a!-Quran yang dengan tegas menyatakan sifat al-Quran itu, yaitu Arabi. Ayat ketiga dari Surat 14, dengan tegas menyebut Qur’anan ‘Arabiyan, artinya al-Quran yang berbahasa Arab. Sebab itu tidak ada al-Quran lain dengan bahasa lain, yang al-Quran ialah yang bahasa Arab itu. Kalau dia telah diterjemahkan ke dalam bahasa selain Arab, namanya bukan al-Quran lagi, melainkan terjemahan al-Quran.
Seluruh Imam-imam Mazhab sama berpendapat dalam hal itu, yang al-Quran ialah yang bahasa Arab itu. Hanya satu kali saja terdapat sedikit pertikaian faham, yaitu karena Imam Abu Hanifah pernah berkata, bahwa bagi orang Ajam yang baru memeluk Islam, kalau lidahnya belum sanggup membaca al-Quran dalam sembahyang dengan Iafaz Arabnya, bolehlah dia sementara waktu, sebelum pandai membaca bahasa Arabnya, sembahyang dengan bahasanya sendiri.
Sebagaimana diketahui oleh ahli-ahli sejarah, Imam Hanafi itu sendiri memang keturunan Persia (Iran) berasal dari daerah Kabul (Afghanistan) sekarang ini. Jadi beliau mengalami dan menyaksikan sendiri banyaknya orang sebangsanya berduyun-duyun masuk Islam, tetapi lidah mereka masih belum lancar mengucapkan huruf-huruf al-Quran, sedang dalam agama tidak ada paksaan. Itu sebabnya beliau berpendapat bahwa sebelum fasih, biarlah sembahyang dengan bahasa sendiri, tetapi wajib selalu berusaha, sehingga makhraj-makhraj huruf Arab itu bisa diucapkan dengan tepat.
Lantaran beliau pernah menyatakan pendapat seperti ini, maka adalah orang yang datang kemudian memperluas pula dengan kesimpulan sendiri ijtihad beliau yang demikian. Lalu mereka berkata bahwa Imam Hanafi berpendapat bahwa al-Quran itu hanyamakna saja,tidak usah lafaznya. Padahal setelah dikaji dan ditilik kitab-kitab yang menuliskan ijtihad Imam Hanafi, tidaklah pernah beliau mengatakan bahwa al-Quran itu hanya makna saja.Dan tidak pula masuk di akal kita bahwa Imam Hanafi yang bergelar al-Imamul A‘zham akan mengemukakan pendapat demikian, karena sudah menjadi pengetahuan umum, bahwasanya makna yang asli dari satu bahasa, terlalu sukar dapat diartikan di dalam bahasa yang lain. Bahkan terjemahan ke dalam