Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
Juga hadis riwayat Ahmad, Abu Daud, al-Nasa'i dan al:Daruguthni, ia berkata: “Hadis tersebut isnadnya shahih dan semua perawinya dapat dipercaya, sebagaimana tercantum dalam kitab al-Muntaga. "” Al-Syaukani berkata: “Hadis itu dikeluarkan juga oleh al-Syafi'i, al- Baihagi dan al-Hakim.” Ibnu Hazm berkata: “Kitab ini adalah kitab yang paling benar.” Hal ini dibenarkan pula oleh Ibnu Hiban dan lain-lain. Adapun hadis Ibnu Umar, diriwayatkan oleh Sufyan bin Husain dai al-Zuhri dari Salim dari ayahnya, bahwa Rasulullah s.a.w. telah menulis sepucuk surat tentang zakat, dan surat tersebut tidak dikeluarkan atau diberitahukan kepada para petugas zakat. Surat tersebut dijaganya dengan ketat. Pada waktu surat itu dipegang Rasul, Abu Bakr melaksanakannya dan memeliharanya. Kemudian Umar memegangnya. Kandungan surat itu ialah: “Zakat dari 5 ekor unta ialah seekor kambing dan 10 ekor zakatnya 2 ekor kambing.” Hadis tersebut juga ada pada hadis Anas. Nawawi berkata: Hadis itu diriwayatkan oleh Abu Daud dan Turmizi dan itu adalah hadis hasan.? Al- Syaukani berkata: “Hadis tersebut juga dikeluarkan oleh al-Daruguthi Anas, ia berkata: “Hadis ini adalah yang paling shahih.” Abu Bakr as-Siddig menyampaikan hadis tersebut di hadapan para sahabat. Di antara mereka ada seorang pembantah yang tidak mengetahui asal-usul hadis tersebut. Beliau berkata: “Dalam hal ini memang ada di antara kita orang-orang yang berbeda pendapat, mengakui ijmak ulama dan mereka -mengecam perbantahannya.”5