Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi - Detail Buku
Halaman Ke : 84
Jumlah yang dimuat : 201
« Sebelumnya Halaman 84 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

kekayaan itu.” Zakat adalah yang harus ditunaikan dalam kekayaan, dan hal ini tidak ditentang kebenarannya oleh Umar dan yang lain. 2. la menganalogikan zakat dengan salat, oleh karena zakat adalah saudara kandung dan teman akrab salat yang disebutkan di dalam Ouran dan Sunnah. , Dari argumentasi Abu Bakr itu jelaslah bahwa Umar dan para sahabat menjadi sependapat bahwa orang-orang yang terang-terangan tidak mau berzakat harus dibunuh, lebih daripada tidak mau mengerjakan salat. Abu Bakr berhasil meyakinkan orang-orang yang tidak setuju menjadi setuju. Dan setelah yakin pendapat Abu Bakr benar, Umar pun bergabung untuk memerangi orang-orang yang tidak mau berzakat dan itulah yang dimaksud dengan ucapannya, “Demi Allah, hati Abu Bakr betul-betul telah diterangi oleh Allah untuk memutuskan memerangi mereka itu, dan saya sadar bahwa dialah yang benar,”" menunjuk dalil yang dijadikannya bukti di atas.' Demikianlah tindakan khalifah pertama terhadap orang-orang yang membangkang tidak membayar zakat. Demikian pula bagaimana para sahabat utama, termasuk mereka yang pada mulanya tidak setuju, sepakat bahwa pembangkang-pembangkang itu harus diperangi. Dengan demikian berarti bahwa memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat merupakan salah satu masalah konsensus (inmak) dalam hukum Islam. Imam Nawawi berkata, “Bila seseorang atau sekelompok orang tidak mau membayar zakat dan tidak mau ikut perang, maka pemimpin pemerin- tahan harus memerangi mereka. Hal itu berdasarkan hadis yang diriwayat- kan oleh Abu Hurairah, yang terdapat di dalam kedua kitab shahih, bahwa para sahabat pada mulanya tidak sepakat untuk memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Tetapi Abu Bakr berpendapat bahwa mereka harus diperangi dan mengemukakan alasannya. Mendengar alasan-alasan yang dikemukakan itu, mereka setuju, dan akhirnya me-. merangi mereka itu menjadi konsensus.”? Negara Islam dalam zaman Abu Bakrlah agaknya yang pertama kali melancarkan perang untuk membela hak-hak fakir miskin dan golongan- golongan lemah yang sudah begitu lama dimakan oleh golongan-golongan kuat, tetapi tidak memperoleh pembelaan dari penguasa-penguasa yang malahan berdiri di pihak orang-orang kaya dan kuat itu. Demikianlah, Abu Bakr dan para sahabat tidak mundur setapak pun karena tafsiran- tafsiran tak berdasar yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang tidak mau membayar zakat tersebut.


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 84 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi