Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
Karena itu para rasul dinamakan demikian karena mereka diutus dari sisi Allah ﷻ: “Kemudian Kami utus rasul-rasul Kami berturut-turut.” (Surah Al-Mu’minun: 44). Mereka adalah orang-orang yang dibangkitkan dengan membawa risalah tertentu, diperintahkan untuk memikul, menyampaikan, serta menindaklanjutinya.
Tidaklah sah pendapat yang mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara rasul dan nabi. Yang menunjukkan batalnya pendapat ini adalah riwayat tentang jumlah para nabi dan rasul. Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa jumlah para nabi adalah seratus dua puluh empat ribu nabi, sedangkan jumlah rasul adalah tiga ratus lebih sedikit belas rasul (HR. Ahmad). Hal ini menunjukkan adanya perbedaan. Juga, dalam Al-Quran Allah menyebutkan perbedaan dengan menggabungkan kata nabi bersama rasul: “Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau seorang rasul pun dan tidak pula seorang nabi, kecuali apabila ia mempunyai suatu keinginan, setan pun memasukkan godaan dalam keinginannya.” (Surah Al-Hajj: 52). Allah juga menyifati sebagian rasul-Nya dengan kenabian sekaligus kerasulan, yang menunjukkan bahwa kerasulan merupakan tambahan atas kenabian. Seperti firman-Nya tentang Musa عليه السلام: “Dan ceritakanlah (hai Muhammad) dalam Kitab (Al-Quran) tentang Musa; sesungguhnya ia adalah seorang yang dipilih, lagi seorang rasul dan nabi.” (Surah Maryam: 51).
Pandangan yang masyhur di kalangan ulama adalah bahwa istilah nabi lebih umum daripada rasul. Rasul adalah orang yang diberi wahyu dengan syariat dan diperintahkan untuk menyampaikannya, sedangkan nabi adalah orang yang diberi wahyu namun tidak diperintahkan untuk menyampaikannya. Oleh karena itu, setiap rasul adalah nabi, tetapi tidak setiap nabi adalah rasul.
Namun, pendapat ini memiliki kelemahan karena beberapa hal:
Allah menegaskan bahwa Dia mengutus para nabi sebagaimana Dia mengutus para rasul dalam firman-Nya: “Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau seorang rasul pun dan tidak pula seorang nabi...” (Surah Al-Hajj: 52). Jika perbedaan antara keduanya hanya terletak pada kewajiban menyampaikan, maka penggunaan kata "mengutus" bagi seorang nabi menuntut adanya kewajiban penyampaian.
Meninggalkan penyampaian berarti menyembunyikan wahyu Allah ﷻ. Allah tidaklah menurunkan wahyu untuk disembunyikan dan hanya tersimpan dalam dada satu orang, lalu mati bersama wafatnya orang tersebut.