Loading...

Maktabah Reza Ervani



Tafsir Muyassar
Detail Kitab 239 / 6236
« Sebelumnya Halaman 239 dari 6236 Berikutnya » Daftar Isi
Original English
And when you have divorced your women less than three and their waiting period has ended without taking them back, then do not narrow-O guardians-upon the divorced women by preventing them from returning to their husbands with a new contract if they wish that, and mutual agreement occurred by Sharia and custom. That is exhorted with whoever was among you sincere in faith in Allah and the Last Day. Indeed, the leaving of prevention (adhl) and enabling the husbands to marry their wives is more productive and purer for your honor, and a greater benefit and reward for you. And Allah knows what contains your reform and you do not know that.
Terjemah Indonesia

Al Baqarah

ayat 232

Jika kalian menalak istri-istri kalian sebelum talak yang ketiga, lantas berakhir masa idah mereka tanpa ada tindakan merujuk mereka maka janganlah -wahai para wali- menyempitkanpara wanita yang ditalak itu dengan menghalangi mereka kembali kepada suami mereka dengan akad baru, jika wanita itu menginginkannya serta terjadi saling ridha secara syara’ dan adat. Demikian itulah yang dinasihatkan kepada siapa saja di antara kalian yang benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Sikap tidak mengahalangi serta menguasakan para suami untuk menikahi kembali istri-istri mereka, lebih memberikan pertumbuhan dan kesucian bagi kehormatan kalian serta lebih banyak manfaat serta pahalanya bagi kalian. Allah mengetahui apa yang di dalamnya terdapat kebaikan bagi kalian, sedangkan kalian tidak mengetahui hal itu.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 239 dari 6236 Berikutnya » Daftar Isi