Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Tafsir Muyassar - Detail Buku
Halaman Ke : 289
Jumlah yang dimuat : 4218
« Sebelumnya Halaman 289 dari 4218 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

Al Baqarah

ayat ke-282

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya, yaitu Muhammad, jika kalian melakukan transaksi utang-piutang hingga batas waktu yang ditentukan maka tulislah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga harta dan menghindari terjadinya perselisihan. Hendaklah ada seorang terpercaya dan bagus ingatannya yang menulisnya. Jangalah orang yang telah diajari tulis menulis oleh Allah itu menolak untuk menuliskannya. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan apa yang menjadi kewajibannya berupa utang dan hendaklah ia merasa di awasi oleh Rabbnya; jangan sampai ia mengurangi sedikit pun dari nilai utangnya. Jika orang berutang itu adalah seorang yang berada dalam perwalian (pengawasan), yang dikhawatirkan membuat tabdzir dan berlebihan (boros), atau seorang anak kecil, atau orang gila, atau seorang yang tidak mampu berbicara karena bisu, atau tidak mampu berbicara secara sempurna; maka hendaklah walinya yang mendiktekan sebagai wakil darinya. Mintalah persaksian dua orang lelaki muslim yang balig nan berakal sehat dari kalangan iorang yang berlaku adil. Jika tidak didapatkan dua orang lelaki maka carilah persaksian seorang lelaki dan dua orang perempuan kalian rela dengan persaksian mereka. Sehingga ketika salah seorang perempuan itu lupa maka perempuan yang satunya lagi bisa mengingatkannya. Para saksi itu hendaklah menyambut jika mereka diminta untuk memberikan kesaksian. Janganlah kalian merasa jemu untung menuliskan utang itu, sedikit ataupun banyak, hingga batas waktu yang ditentukan. Yang demikian itu lebih adil dalam tatanan syariat Allah dan petunjuk-Nya, lebih bisa untuk membantu penegakkan dan pelaksanaan persaksian, serta lebih dekat untuk menghilangkan keraguan berkenaan dengan jenis utan, ukuran, dan waktunya. Akan tetapi, jika persoalannya adalah urusan jual beli kontan, dengan mengambil barang dagangan dan membayarnya seketika itu pula maka tentu tidak diperlukan pencatatan. Disarankannya persaksian atas hal itu adalah dalam rangka mencegah terjadinya perselisihan. Yang menjadi kewajiban saksi dan penulis adalah memberikan kesaksiannya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah. Tidak dibenarkan bagi pihak yang memiliki hak (pemberi utang) dan pihak yang berkewajiban menunaikan hak tersebut (orang yang berutang) untuk menyulitkan para penulis dan para saksi. Demikian juga tidak dibenarkan bagi para penulis dan saksi itu untuk menyulitkan (merugikan) orang yang membutuhkan bantuan dari penulisan atau persaksian mereka. Jika kalian sampai melakukan apa yang kalian telah dilarang mengerjakannya maka yang demikian itu berarti sebuah tindakan keluar dari ketaatan kepada Allah. Akibat dari itu semua akan menimpa kalian. Takutlah kepada Allah dalam segala hal yang diperintahkan oleh Allah dan dilarang oleh-Nya, niscaya Allah akan mengajarkan kepada kalian segala yang memberikan kemaslahatan terhadap dunia dan akhirat kalian. Allah Mahatahu atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya dari segala urusan kalian, dan Dia akan memberikan balasan atas semua itu.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 289 dari 4218 Berikutnya » Daftar Isi