Loading...

Maktabah Reza Ervani



Tafsir Muyassar
Detail Kitab 289 / 6236
« Sebelumnya Halaman 289 dari 6236 Berikutnya » Daftar Isi
Original English
O you who have believed in Allah and followed His Messenger Muhammad, peace and blessings of Allah be upon him, if you dealt with a debt to a known time then write it; for the preservation of the wealth and the repulsion of the dispute. And let a man, trustworthy and precise, perform the writing, and let not the one whom Allah taught the writing refuse from that, and let the debtor perform the dictation of what is upon him of the debt, and let him observe his Lord, and not diminish from his debt anything. Then if the debtor was restricted from [managing] because of his squandering and his waste, or he was small or insane, or he was not able to speak because of muteness in him or lack of complete capacity for speech, then let the one who is responsible for the debtor's matter take charge of the dictation, and seek the testimony of two men, Muslims, reached [maturity], of sound mind, from the people of justice. Then if two men are not found, then seek the testimony of a man and two women whose testimony you are pleased with, so that if one of them forgot the other reminded her, and it is upon the witnesses that they answer the one who called them to the testimony, and it is upon them its performance if they were called to it, and do not be weary from the writing of the debt, little or much, to its known time. That is more just in the law of Allah and His guidance, and a greater help on the establishment of the testimony and its performance, and closer to the repulsion of doubt in the kind of the debt, its amount, and its term. But if the matter was a matter of sale and purchase, by taking a commodity and paying its price in the present, then there is no need for writing, and seeking testimony upon that is recommended to prevent dispute and division, and it is obligatory upon the witness and the writer to perform the testimony in its manner and the writing as Allah commanded. And it is not permissible for the owner of the right and the one upon whom is the right to harm the writers and the witnesses, and likewise it is not permissible for the writers and the witnesses that they harm the one who needed their writing or their testimony, and if you did what you were forbidden from then indeed it is a departure from the obedience of Allah, and the consequence of that is befalling you. And fear Allah in all what He commanded you with, and forbade you from, and Allah teaches you all what reforms your world and your hereafter. And Allah of everything is All-Knowing, so nothing is hidden from Him of your affairs, and He will recompense you for that.
Terjemah Indonesia

Al Baqarah

ayat 282

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya, yaitu Muhammad, jika kalian melakukan transaksi utang-piutang hingga batas waktu yang ditentukan maka tulislah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga harta dan menghindari terjadinya perselisihan. Hendaklah ada seorang terpercaya dan bagus ingatannya yang menulisnya. Jangalah orang yang telah diajari tulis menulis oleh Allah itu menolak untuk menuliskannya. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan apa yang menjadi kewajibannya berupa utang dan hendaklah ia merasa di awasi oleh Rabbnya; jangan sampai ia mengurangi sedikit pun dari nilai utangnya. Jika orang berutang itu adalah seorang yang berada dalam perwalian (pengawasan), yang dikhawatirkan membuat tabdzir dan berlebihan (boros), atau seorang anak kecil, atau orang gila, atau seorang yang tidak mampu berbicara karena bisu, atau tidak mampu berbicara secara sempurna; maka hendaklah walinya yang mendiktekan sebagai wakil darinya. Mintalah persaksian dua orang lelaki muslim yang balig nan berakal sehat dari kalangan iorang yang berlaku adil. Jika tidak didapatkan dua orang lelaki maka carilah persaksian seorang lelaki dan dua orang perempuan kalian rela dengan persaksian mereka. Sehingga ketika salah seorang perempuan itu lupa maka perempuan yang satunya lagi bisa mengingatkannya. Para saksi itu hendaklah menyambut jika mereka diminta untuk memberikan kesaksian. Janganlah kalian merasa jemu untung menuliskan utang itu, sedikit ataupun banyak, hingga batas waktu yang ditentukan. Yang demikian itu lebih adil dalam tatanan syariat Allah dan petunjuk-Nya, lebih bisa untuk membantu penegakkan dan pelaksanaan persaksian, serta lebih dekat untuk menghilangkan keraguan berkenaan dengan jenis utan, ukuran, dan waktunya. Akan tetapi, jika persoalannya adalah urusan jual beli kontan, dengan mengambil barang dagangan dan membayarnya seketika itu pula maka tentu tidak diperlukan pencatatan. Disarankannya persaksian atas hal itu adalah dalam rangka mencegah terjadinya perselisihan. Yang menjadi kewajiban saksi dan penulis adalah memberikan kesaksiannya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah. Tidak dibenarkan bagi pihak yang memiliki hak (pemberi utang) dan pihak yang berkewajiban menunaikan hak tersebut (orang yang berutang) untuk menyulitkan para penulis dan para saksi. Demikian juga tidak dibenarkan bagi para penulis dan saksi itu untuk menyulitkan (merugikan) orang yang membutuhkan bantuan dari penulisan atau persaksian mereka. Jika kalian sampai melakukan apa yang kalian telah dilarang mengerjakannya maka yang demikian itu berarti sebuah tindakan keluar dari ketaatan kepada Allah. Akibat dari itu semua akan menimpa kalian. Takutlah kepada Allah dalam segala hal yang diperintahkan oleh Allah dan dilarang oleh-Nya, niscaya Allah akan mengajarkan kepada kalian segala yang memberikan kemaslahatan terhadap dunia dan akhirat kalian. Allah Mahatahu atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya dari segala urusan kalian, dan Dia akan memberikan balasan atas semua itu.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 289 dari 6236 Berikutnya » Daftar Isi