Lembaga Hak Asasi : Serangan terhadap Ambulans Harus Diinvestigasi sebagai Kejahatan Perang

Serangan oleh tentara Zionis Israel terhadap sebuah ambulans di luar Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza pada tanggal 3 November "harus diinvestigasi sebagai kejahatan perang," demikian dikatakan oleh Human Rights Watch (HRW).

HRW, sebuah organisasi hak asasi manusia internasional, mengatakan dalam pernyataan yang dirilis hari ini bahwa mereka telah memverifikasi rekaman video dan foto yang diambil "segera setelah serangan" dan telah mewawancarai seorang saksi mata terkait serangan tersebut.

Mereka menemukan bahwa video dan foto tersebut "menunjukkan seorang wanita di brankar di dalam ambulans dan setidaknya 21 orang tewas atau terluka di sekitar ambulans, termasuk 5 anak-anak".

HRW juga menambahkan bahwa mereka "tidak menemukan bukti bahwa ambulans itu digunakan untuk tujuan militer," sebuah klaim yang dibuat oleh juru bicara tentara Israel dalam video yang diposting di X setelah serangan tersebut.

Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina telah mengatakan bahwa seorang tenaga medis dan sopir ambulans termasuk di antara orang-orang yang terluka dalam serangan tersebut.