Tafwidh : Mengapa Kita Tidak Boleh Melakukan Tafwidh ?



Tafwidh : Mengapa Kita Tidak Boleh Melakukan Tafwidh ?

Oleh : Reza Ervani bin Asmanu

Artikel Mengapa Kita Tidak Boleh Melakukan Tafwidh ? ini masuk dalam Kategori Aqidah

w

Mengapa tidak boleh melakukan tafwidh ?

Karena pemahaman makna suatu lafazh adalah fithrahnya manusia. Meniadakan makna suatu lafazh justru merupakan hal yang tidak manusiawi. Cita rasa makna baik haqiqi maupun majazi adalah cara manusia menangkap informasi

Makna haqiqi misalnya saat kita memahami surah Al Baqarah ayat 144 :

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ

Maka wajah diayat tersebut bisa dimaknai secara haqiqi sebagai wajah secara fisik. Makna ini tergambar dalam benak kita.
Juga bisa saja tergambar di benak kita makna majazi, bahwa wajh disini terkait menghadap. Tentu yang menghadap tidak hanya wajah, tapi keseluruhan tubuh. Sama seperti misalnya saat kita memaknai ayat ke 144 Surah Al Baqarah :

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

Contoh makna majaziy misalnya saat kita memahami surah Ali Imran ayat 20

فَإِنْ حَاجُّوكَ فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ

Maka tergambar di benak kita bahwa makna aslamtu wajhiya lillah disini adalah seperti

1. submitted myself to Allah (Dr. Mustafa Khattab [the Clear Quran], Saheeh International, Abridged Explanation of the Quran, Mufti Taqi Utsmani, Yusuf Ali dll)
2. submitted my countenance to Allah (Fadel Soliman, Bridges’ translation)
3. submitted my whole being to Allah (Tafheem-ul-Quran – Abul Ala Maududi)
4. surrendered my purpose to Allah (Pickthall)

Memaknai seperti ini kemudian disebut sebagai Tafsir, upaya elaborasi makna.

Begitulah cara manusia menyerap informasi. Tapi juga harus disadari itu pula batas dan kelemahan manusia. Jadi ketika ada lafazh “wajh” yang berhubungan dengan Dzat Allah, maka manusia menerima informasinya sebatas yang dia pahami tentang lafazh “wajh”.

Tapi dia tidak boleh menjadikan pemahamannya terhadap makna suatu lafazh menjadi makna mutlak jika terkait dengan Allah Ta’ala. Baik secara haqiqi maupun secara majazi, karena keduanya terikat batas kelemahan manusia.

Misalnya saat memahami makna wajh Allah ayat 272 Surah Al Baqarah :

وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ

Maka bukanlah hal yang keliru ketika kita memaknai dalam bentuk tafsiran :

1. as long as you do so seeking the pleasure of Allah (Dr. Mustafa Khattab – the Clear Quran, Abridged Explanation of the Quran, Maarif-ul-Quran, Mufti Taqi Usmani)
2. to seek Allah’s Countenance (Fadel Soliman, Bridges’ translation, Pickthall)
3. except seeking the face [i.e., approval] of Allāh. (Shahih International)
4. seeking the “Face” of Allah (Yusuf Ali, sementara Dr. Ghali menerjemahkan tanpa tanda petik)

Karena begitulah cara manusia memaknai lafazh. Tapi memutlakkan makna wajh Allah dengan tafsiran tersebut adalah hal yang tidak boleh dan tidak mungkin dilakukan, karena pemaknaan kita terbentur dengan batasan kelemahan kita sebagai manusia, juga apa yang di-Firmankan Allah Ta’ala :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

Jika batasan ini kita patuhi (disebabkan kesadaran kita akan keterbatasan kita), maka ta’wil seperti menggambarkan wajh Allah sebagai organ tubuh, menyamakan wajh Allah dengan wajah manusia dan lainnya tidak mungkin muncul.

Allahu Ta’ala ‘A’lam



Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.