Terjemahan :
Pada awal tahun 1948, warga Palestina memiliki tanah hampir sembilan kali lebih banyak daripada umat Yahudi di Palestina. Dalam waktu dua tahun, minoritas Yahudi tersebut, yang merupakan 6 persen dari populasi, telah mengambil alih 78 persen dari wilayah negara tersebut. Ini adalah Nakba Palestina, yang diukur dari tanah yang dirampas.
Sebelum Nakba, warga Palestina memiliki sekitar 13.000 km persegi dan umat Yahudi memiliki 1.500 km persegi. Pada bulan November 1947, rencana pembagian wilayah oleh PBB menyerahkan 55 persen wilayah Palestina kepada calon negara Yahudi, meskipun umat Yahudi hanya mencakup sepertiga dari populasi dan sebagian besar adalah imigran Eropa yang baru datang.
Kemudian perang pun pecah. Pasukan Zionis melakukan 31 operasi militer dan setidaknya 70 pembantaian. Melalui gencatan senjata tahun 1949, Israel telah mengambil alih 78 persen dari wilayah historis Palestina. Lebih dari 750.000 warga Palestina telah diusir dan 530 desa serta kota dibiarkan kosong. Properti ini, yang dimiliki oleh warga Palestina yang masih hidup, menjadi properti dari negara baru.
Pada tahun 1950, Israel mengesahkan Undang-Undang Properti Orang yang Absen (Absentees' Property Law). Undang-undang ini mendefinisikan setiap warga Palestina yang meninggalkan rumah mereka setelah November 1947 sebagai "orang yang absen". Bahkan warga Palestina yang tidak pernah meninggalkan negara tersebut disebut sebagai "orang absen yang hadir" (present absentees). Properti mereka dialihkan ke Dana Nasional Yahudi (Jewish National Fund).
Pada tahun 1954, lebih dari 10.000 toko Palestina, 5.000 bangunan, dan hampir 60 persen tanah subur di negara tersebut telah dialokasikan kembali dengan cara ini. Sekitar 70 persen dari wilayah negara tersebut kemungkinan memiliki klaim dari warga Palestina.
Dan itu bukan hanya tanah. Pada tanggal 20 Juni 1948, Israel memerintahkan setiap bank di negara tersebut untuk membekukan rekening nasabah Palestina. Lebih dari 24 juta dolar dikunci dalam semalam, yang nilainya setara dengan lebih dari 300 juta dolar saat ini.
Peneliti Palestina, Salman Abu Sitta menemukan bahwa sekitar 80 persen tanah dari desa-desa yang hancur tersebut masih belum berpenghuni hingga hari ini. Lahan tersebut berupa tanah terbuka, hutan, atau lahan pertanian. Para sejarawan Palestina menarik kesimpulan yang sama. Nakba bukanlah perang untuk ruang hidup. Itu adalah perang untuk merekayasa sebuah negara dengan mayoritas penduduk Yahudi.
Dan pada tahun 2026, rencana taktik (playbook) yang sama sedang digunakan. Pada bulan Februari 2026, kabinet Israel menyetujui mekanisme registrasi tanah untuk Tepi Barat yang diduduki. Sebidang tanah apa pun yang tidak dapat didokumentasikan di atas kertas oleh warga Palestina kini dapat diklaim oleh negara. Ini adalah metode yang sama yang menelan properti Palestina pada tahun 1948. Rekor 54 permukiman ilegal Israel disetujui pada tahun 2025.
Di Gaza, tempat sebagian besar pengungsi tahun 1948 menetap, 86 persen lahan pertanian dan 81 persen bangunan telah rusak atau hancur. Israel menyebut semua ini sebagai "tanah negara". Bagi warga Palestina, hampir delapan dekade setelah Nakba, angka-angka tersebut tidak masuk akal.
Teks Asli :
In early 1948, Palestinians owned almost nine times more land than Jews in Palestine. Within two years, that Jewish minority, 6 percent of the population, had taken 78 percent of the country. This is the Palestinian Nakba, measured in land taken.
Before the Nakba, Palestinians owned about 13,000 sq km and Jews owned 1,500 sq km. In November 1947, the UN partition plan handed the future Jewish state 55 percent of Palestine, even though Jews were only one-third of the population and most were recent European immigrants.
Then came the war. Zionist forces carried out 31 military operations and at least 70 massacres. By the 1949 armistice, Israel had taken 78 percent of historic Palestine. More than 750,000 Palestinians had been pushed out and 530 villages and towns lay empty. This property owned by Palestinians who were still alive became property of a new state.
In 1950, Israel passed the Absentees' Property Law. It defined any Palestinian who left their home after November 1947 as an "absentee". Even Palestinians who never left the country were called "present absentees". Their property was transferred to the Jewish National Fund. By 1954, more than 10,000 Palestinian shops, 5,000 buildings, and nearly 60 percent of the country's fertile land had been reallocated this way. Around 70 percent of the state's territory may have a Palestinian claimant.
And it wasn't just land. On June 20, 1948, Israel ordered every bank in the country to freeze the accounts of Palestinian customers. More than 24 million was locked up overnight, worth more than 300 million today.
Palestinian researcher, Salman Abu Sitta found that about 80 percent of the land of those destroyed villages is still uninhabited today. It's open ground, forest or farmland. Palestinian historians draw the same conclusion. The Nakba wasn't a war for living space. It was a war to engineer a state with a Jewish majority.
And in 2026, the same playbook is being used. In February 2026, Israel's cabinet approved a land registration mechanism for the occupied West Bank. Any plot a Palestinian can't document on paper can now be claimed by the state. It is the same method that swallowed Palestinian property in 1948. A record 54 illegal Israeli settlements were approved in 2025.
In Gaza, where most refugees from 1948 ended up, 86 percent of the farmland and 81 percent of buildings have been damaged or destroyed. Israel calls all of this "state land". For Palestinians, almost eight decades after the Nakba, the numbers don't add up.