Dr Zakir Naik:
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Malaysia yang memerintahkan Ramasamy, mantan Wakil Ketua Menteri Penang, membayar saya RM1,52 juta sebagai ganti rugi atas pencemaran nama baik.
Saya ingin menyumbangkan seluruh jumlah RM1,52 juta ($320,000) untuk perjuangan Palestina.
Saya berdoa agar Allah menerima upaya sederhana ini dari saya, dengan melindungi Al Masjid Al Aqsa, situs tersuci ketiga umat Islam, orang-orang Palestina melakukan Fardh Kifayah (kewajiban individu Jihad) atas nama seluruh umat Islam. .
Saya berdoa semoga Allah memberikan tekad dan kemenangan kepada perlawanan Palestina.
Semoga Dia meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Palestina, menguatkan mereka melawan penindas mereka dan memasukkan para martir mereka ke tingkat surga yang tertinggi. Amin”