Aku membaca dalam wiridku kemarin firman Allah Ta'ala:
﴿وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ﴾
“Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, yaitu ketika segala perkara telah diputuskan, sementara mereka dalam kelalaian dan mereka tidak beriman.” — QS. Maryam: 39)
Tiba-tiba dua kata dalam ayat itu mengguncang seluruh diriku, menggerakkan setiap yang diam dalam diriku:
“قُضِيَ الْأَمْرُ” (telah diputuskan perkara itu)
Telah diputuskan perkara—tidak ada lagi kesempatan untuk kembali atau memperbaiki.
Telah diputuskan perkara—tidak ada lagi ruang untuk shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, berbuat kebaikan, atau menolong agama.
Telah diputuskan perkara—tidak ada lagi kesempatan untuk membersihkan tanggungan atau meminta maaf kepada orang yang dicintai.
Telah diputuskan perkara dalam urusan amal… dan dimulailah urusan perhitungan.
Seakan-akan dua kata itu keluar dari ayat, berteriak di telinga hatiku, mengguncangku keras agar tersadar dari kelalaian, kerasnya hati, panjang angan-angan, dan mata yang beku:
“قُضِيَ الْأَمْرُ”
Dikisahkan, ada seorang musafir dalam perjalanan panjang. Ia berhenti untuk beristirahat di salah satu persinggahan, di bawah naungan sebuah pohon. Sebelum tidur sejenak, ia shalat dua rakaat—sebagaimana kebiasaan orang-orang saleh, yang tidak meninggalkan satu tempat pun kecuali mereka ingin tempat itu menjadi saksi kebaikan bagi mereka.
Tak lama kemudian, dalam tidurnya ia melihat seseorang yang iri terhadap dua rakaat itu, seraya berkata:
“Berbahagialah engkau dengan apa yang engkau shalatkan!”
Musafir itu bertanya, “Siapa engkau?”
Ia menjawab, “Aku adalah orang yang telah mati, dari penghuni kuburan di balik lembah ini.”
Lalu ia berkata lagi:
“Demi Allah, aku dan orang-orang mati bersamaku sangat berharap bisa kembali ke dunia untuk shalat seperti dua rakaat itu!”
“Kalian wahai penduduk dunia adalah orang-orang yang beruntung… kalian beramal tanpa hisab, sedangkan kami dihisab tanpa bisa beramal!”
Benarlah orang itu…
Demi Allah, kita memang beruntung… tetapi kita justru menyia-nyiakan umur, lalai dalam hak-hak.
Kita terus menunda wasiat, bermalas-malasan dalam ketaatan, dan tenggelam dalam kezaliman… hingga suatu hari malaikat datang secara tiba-tiba, dalam tidur yang tak ada lagi bangun setelahnya, seraya berkata:
“قُضِيَ الْأَمْرُ”
Betapa kuatnya nasihat Al-Qur’an… seandainya bukan karena kerasnya hati para pembacanya.
Aku pernah melihat seseorang menzalimi orang lain dan merampas haknya, padahal ia tahu kebenarannya namun tetap membangkang… hingga tiba-tiba datang kabar bahwa orang yang dizalimi telah meninggal.
Seorang teman yang mengenal keduanya berkata kepadaku:
“Perkara ini telah berpindah kepada Dzat Yang Maha Bijaksana di antara para hakim dan Maha Adil di antara para penentu keadilan.”
Anehnya, tak lama setelah itu, orang yang zalim pun meninggal dalam keadaan masih tenggelam dalam kezalimannya, mengira bahwa takdir Allah akan memberinya waktu… namun keputusan Tuhannya datang tidak sesuai dengan yang ia harapkan.
Wahai hati-hati yang keras… yang tidak tersadar hingga datang secara tiba-tiba ucapan malaikat:
“قُضِيَ الْأَمْرُ”
Wahai saudara-saudaraku… berita kematian di media sosial begitu banyak dan mengerikan jumlahnya… semuanya telah disapa oleh panggilan:
“قُضِيَ الْأَمْرُ”
Padahal Allah telah memberi kalian umur untuk menambah kebaikan dan meraih keuntungan… serta menghindari kematian dalam keadaan membawa kezaliman.
Maka kejarlah sebelum datang:
“قُضِيَ الْأَمْرُ”
Karena penyesalan saat mendengar kata itu tak dapat digambarkan…
Demi Allah, seandainya penghuni kubur bisa berbicara, niscaya mereka akan mendesak kita untuk beramal dan meninggalkan angan-angan panjang.
Maka beramallah sebelum kalian tidak lagi mampu beramal.
Dr. Khalid Hamdi