Pengertian Isti’arah (4) : Terminologi
Pengertian Isti’arah adalah artikel dalam Kategori Balaghah
Sedangakan secara istilah, isti’ârah didefinisikan sebagai kata yang dipakai bukan pada makna aslinya karena ada ‘alaaqah musyabbahah (hubungan keserupaan) dan disertai qarînah (korelasi) yang mencegah dimaksudkannya makna asli. Jadi, kata yang dipinjam tersebut digunakan untuk makna yang lain dengan adanya hubungan sesuatu yang memalingkan dari makna aslinya.
Isti’aârah termasuk bagian dari majâz lughawi. Yaitu penggunaan lafadz di dalam makna tidak menggunakan lafadz yang sebenarnya karena adanya qarînah yang menghalangi atas pemberian makna yang hakiki (sebenarnya).
Isti’aarah adalah salah satu bentuk dari tasybîh yang mana kaitan antara makna asal lafadz dan makna yang digunakan untuk kiasan, keduanya ada kesamaan atau keserupaan.
Pemahaman isti’aarah pada mulanya adalah pemahaman terhadap tasybîh, karena isti’aarah sebenarnya merupakan tasybîh yang dibuang salah satu unsurnya, yaitu musyabbah/musta‟âr lahu atau musyabbah bih/musta’ar minhu.
Isti’arah (metafora) merupakan seni bertutur atau seni ungkapan yang amat umum dan berlaku bagi setiap bahasa. Para sarjana bahasa mendefinisikannya secara tradisional sebagai gambaran-gambaran retoris yang paling penting. Menurut pandangan dan kesimpulan para ahli klasik metafora mengacu pada pertimbangan yang disederhanakan atau penggantian sesuatu yang sejatinya dengan ungkapan lain yang tidak sejatinya berdasarkan ukuran atau kriteria-kriteria persamaan atau kemiripan.
Dengan demikian, prinsip metafora sudah jelas untuk memberikan gambaran lebih komprehensif tentang berbagai definisi metafora, maka dalam paragraf berikut akan diuraikan definisi-definisi tersebut yang dipilih dari para ahli bahasa, termasuk kritikus sastra, khususnya mereka yang dalam studinya mnyinggung juga tentang kajian al-Qur’an.
Pengertian Isti’arah : Menurut Berbagai Ulama
Menurut Ibnu Qutaibah, metafora adalah peminjaman suatu kata untuk dipakai dalam kata yang lainnya karena perbandingan atau faktor-faktor yang lain. Orang Arab mempunyai kelaziman untuk meminjam kata dan menempatkannya untuk kata yang lain tatkala ditemukan sebab ataupun alasan-alasan yang memungkinkannya.
Menurut Tsa’lab, metafora adalah peminjaman makna kata untuk kosa kata lainnya yang mana kosa kata lain tersebut pada awalnya tidak memiliki makna yang dipinjamkan.
Menurut Khatib al-Quzwini, isti’ârah adalah tasybîh yang dibuang salah satu musyabbah bihnya, sehingga hubungan antara makna hakiki dan makna majâzi selalu saling menyerupai.
Menurut Abd Al-Rahman Al-Ahdhory, isti’arah adalah menyebutkan salah satu bentuk tasybîh dan menghendaki bentuk lain dengan memasukkan lafadz yang diserupakan terhadap jenis lafadz yang diserupai untuk mengistimewakan lafadz yang diserupai.
Sedangkan isti‟ârah menurut ulama bayân yaitu :
Yaitu menggunakan suatu lafadz pada selain makna asalnya karena ada hubungan yang berupa keserupaan antara makna yang dipindah dan lafadz yang digunakan.
Contoh
Pada prinsipnya isti’arah adalah tasybîh yang diringkas, tetapi isti’arah memiliki nilai keindahan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tasybîh. Karena sebenarnya isti’arah adalah tasybîh yang dibuang salah satu ujungnya (musyabbah/musyabbah bih), wajhu syibhnya, dan adatut tasybîhnya.
Sebagai contoh untuk memperjelas pengertian di atas.
رأيت أسد في مدرسة
“Saya melihat seekor singa di sekolah”.
رأيت رجلًا شُجاعًا كالأسد في مدرسة
“Saya melihat seseorang yang keberaniannya serupa dengan singa di sekolah”
Kalimat pertama disusun dalam bentuk isti’arah, sedangkan kalimat kedua disusun dalam bentuk tasybîh. Kalimat pertama lebih pendek dan lebih singkat, sedangkan kalimat kedua lebih panjang. Ringkasnya, kalimat pertama karena ada beberapa unsur yang dibuang, yaitu unsur musyabbah berupa kata رَجُلًأ unsur adat at-tasybîh yaitu كَ dan unsur wajhu syibh yakni kata شُجَاعٌ
Frase harus tetap ada dalam kalimat pertama untuk memberikan korelasi bahwa singa yang dimaksud bukanlah singa yang sebenarnya melainkan seseorang yang keberaniannya seperti singa.
Dalam isti’arah, istilah yang digunakan mirip dengan tasybîh, hanya berbeda dalam sisi nama. Jika dalam tasybîh ada musyabbah, sedangkan dalam isti’arah disebut musta’ar, jika dalam tasybîh ada musyabbah bih dalam isti’arah disebut dengan musta’ar minhu, dan jika dalam tasybîh ada wajhu syibh, dalam isti’arah dinamakan al-jam’i
Leave a Reply