Tuhfatul Labiib fii Syarh Taqrib : Thahaarah (5) : Air Mata Air, Air Salju dan Air Dingin



كتاب الطهارة

باب المياه

Kitab At Thahaarah, Bab Air

Alih Bahasa : Reza Ervani bin Asmanu

w

و ماء العين – أي ما يتبع من الأرص لا خلاف في ذلك

Dan Air Mata Air – yakni air yang memancar dari bumi, tidak ada khilaf tentang hal tersebut

و ماء الثلج, و ماء البرد – لأنه مما نزل من السماء, فجمد. فالحاصل أنه يجوز الطهارة بما نزل من السماء, أو نبع من الأرض على أي صفة كان من أصل الخلقة, لما ذكرناه في ماء البحر مع تغيير طعمه.

Dan Air Salju dan Air Dingin – dikarenakan keduanya termasuk apa yang turun dari langit kemudian membeku. Sehingga boleh bersuci dengan apa yang turun dari langit dan apa yang memancar dari bumi, yakni yang sifatnya sesuai dengan asli penciptaannya, sebagaimana yang sudah kita sebutkan tentang air laut yang rasanya berubah.

و أما البئر لأن بئر بضاعة كانت كنقاعة الحناء هكذا ذكره الراوي في الحديث

Adapun Air Sumur dikarenakan Sumur Budho’ah airnya seperti rendaman pohon inai (nuqoo’atul Hinaa-i). Demikian yang disebutkan rawi dalam hadits 34

Catatan Kaki

  1. Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan dalam At Talkhiish (1/13-14) dari Ibnu Al Mulaqin. Dia berkata : Deskripsi seperti ini untuk sumur ini tidak aku temukan asalnya. Beliau sertakan pula setelahnya apa yang disampaikan oleh Ibnu Al Mundzir, beliau mengatakan yang diriwayatkan dari Nabi shalallahu alaihi wa salam bahwa beliau berwudhu dari sumur yang airnya seperti rendaman pohon inai. Kemudian dikutip juga dari Ibnul Jauzi dan Ibnu Daqiqil 'Iid, kemudian beliau mengatakan : tidaklah yang dimaksud dengan kalimat tersebut sebagai sumur budho'ah.

    Asy Syaafi'i menegaskan bahwa kondisi sumur budho'ah tidak berubah karena najis yang dibuang ke dalamnya karena banyak airnya

    Abu Dawud mengatakan (1/55) : Maka aku mengukur sumur budho'ah dengan kainku ... Dan aku dapati warnanya berubah

  2. Lihat Juga Majmu Syarh Al Muhadzdzab terkait sumur budho'ah ini, termasuk komentar Imam An Nawawi terhadap riwayat Abu Dawud tersebut
  3. Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan dalam At Talkhiish (1/13-14) dari Ibnu Al Mulaqin. Dia berkata : Deskripsi seperti ini untuk sumur ini tidak aku temukan asalnya. Beliau sertakan pula setelahnya apa yang disampaikan oleh Ibnu Al Mundzir, beliau mengatakan yang diriwayatkan dari Nabi shalallahu alaihi wa salam bahwa beliau berwudhu dari sumur yang airnya seperti rendaman pohon inai. Kemudian dikutip juga dari Ibnul Jauzi dan Ibnu Daqiqil ‘Iid, kemudian beliau mengatakan : tidaklah yang dimaksud dengan kalimat tersebut sebagai sumur budho’ah.

    Asy Syaafi’i menegaskan bahwa kondisi sumur budho’ah tidak berubah karena najis yang dibuang ke dalamnya karena banyak airnya

    Abu Dawud mengatakan (1/55) : Maka aku mengukur sumur budho’ah dengan kainku … Dan aku dapati warnanya berubah

  4. Lihat Juga Majmu Syarh Al Muhadzdzab terkait sumur budho’ah ini, termasuk komentar Imam An Nawawi terhadap riwayat Abu Dawud tersebut


Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.